JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/4/2012), memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait penyelidikan kasus Hambalang. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 itu tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.00.
"Diperiksa terkait penyelidikan Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat.
Setibanya di gedung KPK, Nazaruddin yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang itu enggan banyak bicara. "Hambalang," ucap Nazaruddin singkat saat ditanya alasan kedatangannya ke KPK hari ini.
KPK tengah menyelidiki proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga, Hambalang Jawa Barat. Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin) beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang.
Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalang. Lembaga penegakkan hukum yang dipimpin Abraham Samad itu mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek senilai Rp 1,52 triliun itu.
Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa, di antaranya Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.