Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Persilakan SBY Klaim Ide Ayat 6a

Kompas.com - 12/04/2012, 10:57 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengaku kaget setelah mengetahui pidato internal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak bocor ke publik. Apalagi, dalam pidato itu, Presiden mengklaim bahwa usulan substansi Pasal 7 Ayat 6a dalam RUU APBN Perubahan 2012 adalah idenya.

Priyo mengatakan, usulan ayat itu jelas berasal dari Fraksi Golkar yang diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPR, 30 Maret 2012. "Ide soal 15 persen deviasi ICP (Indonesian Crude Price) selama 6 bulan itu dianggap ide beliau. Kami mengikhlaskan itu ide siapa pun. Yang jelas, itu opsi yang diajukan Golkar. Kami senang Pak Presiden seia sekata terhadap opsi yang diajukan Golkar," tutur Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Selebihnya, Priyo tidak mau berkomentar banyak mengenai rentetan keluh kesah Presiden yang ditumpahkan dalam rekaman sepanjang 41 menit 49 detik tersebut. Menurutnya, itu cukup untuk konsumsi Partai Demokrat saja. "Saya tidak mau ikut berspekulasi, apa itu dibocorkan atau bocor dengan maksud tertentu. Tadi pagi saya mendengarkan rekamannya. Ya, silakan saja. Itu hal biasa, tidak perlu dipolemikkan," katanya.

Dalam Rapat Paripurna DPR dengan pemerintah, Jumat (30/3/2012), Golkar mencoba mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), kecuali ada fluktuasi hebat terhadap harga minyak mentah. Untuk itu, partai ini mengusulkan deviasi harga ICP, yakni selisih antara asumsi yang dipatok pemerintah dalam APBN dan realisasi ICP, yang cukup besar ketimbang persentase yang diajukan pemerintah. Golkar mengajukan deviasi 15 persen, sedangkan pemerintah 5 persen.

Dengan persentase 15 persen berarti ketika asumsi harga ICP berselisih 15 persen dengan realisasi ICP, pemerintah memiliki kewenangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Ide ini yang kemudian termuat dalam Pasal 7 Ayat 6a dalam UU APBN-P 2012. Pasal ini merupakan pasal tambahan yang diusulkan dalam RUU APBN-P 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

    Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

    Nasional
    Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Nasional
    ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

    ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com