Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Baru Tahu Ada Bagi-bagi Cek dari Surat Kabar

Kompas.com - 09/04/2012, 14:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, mengaku tidak pernah memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangannya sebagai DGSBI 2004. Miranda mengaku baru tahu adanya pembagian cek perjalanan Bank Internasional Indonesia  itu melalui media massa, selang empat tahun kemudian.

Hal itu dikatakan Miranda saat bersaksi untuk Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4/2012). "Saya tahu Agustus 2008, pas baca koran," ujar Miranda.

Dalam pemberitaan tersebut, tuturnya, disebut ada pemberian cek kepada anggota DPR terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004. Ihwal bagi-bagi cek itu diungkapkan anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Condro. "Saya tidak pernah mengenal atau mendengar nama Agus Condro," ucap Miranda.

Ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Sudjatmiko, pun menanyakan apakah Miranda mengecek kembali kebenaran berita itu atau tidak. "Setelah tahu berita itu, cek lagi enggak?" kata Sudjatmiko. Miranda menjawab, dirinya tidak pernah mengecek kebenaran pemberitaan itu hingga sekarang.

Miranda kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan. "Saya tidak pernah menghubungi seseorang untuk mencari tahu," katanya. Dia juga mengaku tidak pernah mengecek apakah saudaranya atau koleganyalah yang membagi-bagikan cek perjalanan kepada anggota DPR itu. "Saya merasa tidak perlu bertanya. Waktu itu saya pikir Agus hanya ngomong sembarangan saja. Akan tetapi, ternyata seperti ini," ujar Miranda.

Kasus dugaan suap cek perjalanan ini menyisakan Nunun dan Miranda. Nunun didakwa memberikan suap berupa cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda. Adapun Miranda diduga membantu Nunun menyalurkan cek-cek senilai Rp 20,8 miliar tersebut. Diyakini, ada sponsor yang membiayai pembelian cek perjalanan tersebut.

Dalam persidangan kali ini, Miranda mengaku tidak ada seseorang yang mensponsorinya. Pengajar di Universitas Indonesia itu mengaku tidak pernah mencalonkan diri sebagai DGSBI 2004, melainkan dicalonkan. Menurut Miranda, dirinya yang pernah menjadi calon Gubernur BI itu mampu terpilih sebagai DGSBI tanpa perlu melobi anggota Dewan.

"Saya tidak prnah minta dukungan memilih saya. Saya hanya meminta menanyakan masalah sesuai kapabilitas saya dan tidak ditanyakan masalah keluarga," kata Miranda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com