Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Kompas.com - 02/04/2012, 19:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

Lalu, pada April 2010, di rumah makan Arcadia, di belakang Hotel Century Senayan Jakarta Pusat, Nazaruddin kembali melakukan pertemuan dengan Andi, Angelina, Mahyuddin, dan Wafid. Kali ini, Mindo juga diikutkan. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin memperkenalkan Mindo kepada Wafid kemudian meminta Wafid agar Mindo difasilitasi untuk mendapatkan proyek di Kemenpora.

"Kemudian merekomendaiskan PT DGI sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut," kata Kadek.

Atas permintaan tersebut, Wafid bersedia melaksanakan asalkan pimpinanya dan teman-teman di DPR setuju. "Kemudian ditanggapi terdakwa bahwa hal tersebut sudah 'clear and clean'" ujar Kadek.

Selanjutnya, Mindo diminta berkoordinasi dengan Wafid. Grup Permai Beli Proyek Menurut jaksa, untuk mendapatkan anggaran proyek wisma atlet dan Hambalang tersebut, perusahaan Nazaruddin, Grup Permai mengeluarkan uang Rp 16,7 miliar yang diberikan kepada Badan Anggaran DPR dan pihak Kemenpora, yakni Wafid Muharam. Uang ke Banggar diberikan melalui Angelina Sondakh dan Wayan Koster sementara uang ke Wafid melalui Paulus Nelwan.

Selanjutnya, teknis pemenangan PT DGI lebih banyak diurus Mindo Rosalina Manulang dengan tetap berkoordinasi dengan Nazaruddin. Commitment fee untuk Nazaruddin Atas imbalannya mengatur pemenangan PT DGI, Nazaruddin mendapatkan commitment fee sebesar 13 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar. Besaran fee tersebut ditentukan Nazaruddin.

Pada Februari 2011 dan Maret 2011, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris menyerahkan kepada Nazaruddin bagian dari commitment fee senilai Rp 4,6 miliar berupa cek. "Terdakwa mengetahui penerimaan lima lembar cek sebagai realisasi atas commitment fee dari PT DGI," ujar jaksa Kadek.

Selanjutnya, cek dari Idris tersebut dicairkan kemudian disimpan dalam brankas Grup Permai yang dikuasai Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni selaku Direktur Keuangan.

JPU juga menilai, alibi pihak Nazaruddin yang selama ini mengatakan kalau Grup Permai adalah perusahaan milik Anas Urbaningrum, tidak dapat diterima. Menurut jaksa, pemilik sesungguhnya Grup Permai adalah Nazaruddin. Hal itu terbukti melalui fakta yang menunjukkann kalau Nazaruddin memimpin setiap rapat keuangan, menerima laporan keuangan Grup Permai, menentukan persetujuan pengeluaran keuangan, juga menentukan besaran commitment fee.

Nazaruddin ajukan pledoi

Menanggapi tuntutan tersebut, Nazaruddin dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. "Nanti untuk tanggapannya, saya juga sendiri, tim lawyer sendiri, karena banyak hal-hal yang harus diluruskan," kata Nazaruddin. Persidangan pun dilanjutkan pada Senin, 9 April 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Nasional
    Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Nasional
    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Nasional
    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Nasional
    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Nasional
    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com