Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Yen Bukan Tokoh Fiktif

Kompas.com - 26/03/2012, 15:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta meragukan keberadaan Suhardi alias Ferry Yen, orang yang disebut-sebut sebagai tangan pertama yang memegang 480 lembar cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang dipesan PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI) melalui Bank Artha Graha.

Ketua majelis hakim Sudjatmiko mempertanyakan keberadaan tokoh Ferry Yen ini kepada mantan Direktur Keuangan PT FMPI, Budi Santoso, yang bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012).

"Suhardi ini benar ada orangnya? Tinggal di mana?" tanya Sudjatmiko kepada Budi.

Budi menjawab kalau Ferry Yen bukan tokoh fiktif. Budi menuturkan, pada 8 Juni 2004, dirinya menyerahkan 480 lembar cek perjalanan BII senilai total Rp 24 miliar secara langsung kepada Ferry Yen. Saat itu, Ferry Yen, katanya, mendatangi Budi di kantor PT FMPI, di lantai 27, gedung Artha Graha, SCBD Sudirman, Jakarta. Serah terima cek perjalanan tersebut, kata Budi, ada bukti tanda terimanya.

Budi menjelaskan, PT FMPI menyerahkan 480 lembar cek perjalanan kepada Ferry Yen sebagai uang muka pembayaran lahan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar di Tapanuli Selatan. Direktur Utama PT FMPI, Hidayat Lukman, membuat perjanjian kerjasama dengan Ferry Yen untuk membeli perkebunan kelapa sawit.

"Mereka buat perjanjian kerjasama, Suhardi 30 persen, total Rp 75 miliar, 15 juta per hektar, ada 500 hektar. Bagiannya Pak Hidayat, Rp 60 miliar, Pak Suhardi Rp 15 miliar," ungkap Budi.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2004, Budi mengaku diminta menyiapkan cek untuk membayarkan uang muka ke Ferry Yen. Selaku Dirut Keuangan PT FMPI, Budi pun meminta Bank Artha Graha mencairkan pinjaman senilai Rp 28 miliar dalam bentuk cek. Kemudian dari Rp 28 miliar tersebut, diambil Rp 24 miliar dalam tujuh lembar cek untuk diserahkan kepada Ferry.

Namun, kata Budi, saat cek akan diserahkan ke Ferry pada hari yang sama, tiba-tiba Ferry berubah pikiran dan meminta tujuh lembar cek itu diganti dengan cek perjalanan. "Kemudian kita pesan TC (traveller cheque/ cek perjalanan)-nya ke Bank Artha Graha, karena Artha Graha enggak jual TC, mereka pesan ke BII kemudian siap TC-nya tanggal 8 nya, 8 juni 2004," ujar Budi.

Pada tanggal 8 Juni 2004, tepatnya pagi menjelang siang, lanjut Budi, dirinya menyerahkan 480 lembar cek perjalanan itu ke Ferry Yen. Pada tanggal yang sama, sejumlah anggota DPR 1999-2004 menerima sejumlah cek perjalanan yang nilai totalnya Rp 20,8 miliar. Cek perjalanan itu diduga merupakan bagian dari 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar.

Budi mengaku tidak tahu bagaiman cek perjalanan BII itu bisa berpindah tangan dari Ferry Yen ke anggota dewan 1999-2004. Beberapa lama setelah penyerahan cek tersebut, Budi mendengar kabar kalau Ferry Yen ditipu orang sehingga pembelian lahan perkebunan kelapa sawit di Tapanuli Selatan dibatalkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com