Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Perantara Suap, Nyoman Minta Hukuman Disiplin

Kompas.com - 22/03/2012, 20:12 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, meminta agar Majelis Hakim di sidang tindak pidana korupsi memberikan hukuman disiplin atas keterlibatannya di kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh tim penasehat hukumnya dalam sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

"Terdakwa dinyatakan telah bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dan terdakwa dikenakan disiplin berat oleh atasannya yang berwenang hukum," jelas penasehat hukum Bachtiar Sitanggang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko.

Menurut penasehat hukum, jaksa tidak dapat membuktikan bahwa Nyoman menerima uang Rp 1,5 miliar sebagai gratifikasi. Oleh karena itu, penasehat hukum menilai Nyoman hanya melanggar Pasal 4 angka 2 dan angka 6 PP Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai negeri yang dilarang menjadi perantara untuk mendapat keuntungan pribadi dan orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.

"Dia tidak mampu mencegah commitmen fee 10 persen antara calo proyek dan calo anggaran. Oleh karena itu, sepatutnya diberikan hukuman disiplin," kata penasehat hukum.

Penasehat hukum juga meminta jaksa membebaskan Nyoman dari tuntutan hukum dari Pasal 12 Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dijeratkan padanya dalam tahap tuntutan pekan lalu.

Jaksa penuntut umum (JPU) yang mendengar pledoi ini menyatakan tidak akan mengubah pasal yang dituntutkan pada Nyoman karena ia terbukti bersalah dalam kasus suap itu. Jaksa tetap menuntutnya dengan 4,5 tahun penjara. "Apa yang menjadi tuntutan, kami tetap pada pendirian kami. Terdakwa terbukti melakukan pidana dalam surat terdakwa ke 1 dalam persidangan ini," kata JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com