Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Perantara Suap, Nyoman Minta Hukuman Disiplin

Kompas.com - 22/03/2012, 20:12 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, meminta agar Majelis Hakim di sidang tindak pidana korupsi memberikan hukuman disiplin atas keterlibatannya di kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh tim penasehat hukumnya dalam sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

"Terdakwa dinyatakan telah bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dan terdakwa dikenakan disiplin berat oleh atasannya yang berwenang hukum," jelas penasehat hukum Bachtiar Sitanggang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko.

Menurut penasehat hukum, jaksa tidak dapat membuktikan bahwa Nyoman menerima uang Rp 1,5 miliar sebagai gratifikasi. Oleh karena itu, penasehat hukum menilai Nyoman hanya melanggar Pasal 4 angka 2 dan angka 6 PP Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai negeri yang dilarang menjadi perantara untuk mendapat keuntungan pribadi dan orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.

"Dia tidak mampu mencegah commitmen fee 10 persen antara calo proyek dan calo anggaran. Oleh karena itu, sepatutnya diberikan hukuman disiplin," kata penasehat hukum.

Penasehat hukum juga meminta jaksa membebaskan Nyoman dari tuntutan hukum dari Pasal 12 Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dijeratkan padanya dalam tahap tuntutan pekan lalu.

Jaksa penuntut umum (JPU) yang mendengar pledoi ini menyatakan tidak akan mengubah pasal yang dituntutkan pada Nyoman karena ia terbukti bersalah dalam kasus suap itu. Jaksa tetap menuntutnya dengan 4,5 tahun penjara. "Apa yang menjadi tuntutan, kami tetap pada pendirian kami. Terdakwa terbukti melakukan pidana dalam surat terdakwa ke 1 dalam persidangan ini," kata JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com