Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Dhana Terbesar

Kompas.com - 14/03/2012, 09:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika diketahui memiliki kekayaan dan transaksi mencurigakan paling besar di antara para pegawai negeri sipil yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan kepada kejaksaan.

”Dengan alasan itulah, kejaksaan memprioritaskan penyidikan kasus Dhana,” kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw, Selasa (13/3/2012), di Jakarta ketika ditanya mengapa hingga kini hanya Dhana yang diusut.

Sebagaimana diberitakan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan menyampaikan 294 terlapor yang dicurigai melakukan pencucian uang kepada penegak hukum. Dari jumlah itu, 174 terlapor (59,5 persen) terindikasi korupsi, 148 orang (50,3 persen) berstatus PNS. Dari 174 terlapor, 63 orang berusia di bawah 40 tahun.

Arnold mengatakan, berdasarkan pemeriksaan atas lima bank pada Selasa, Dhana diketahui juga berinvestasi reksadana pada perusahaan sekuritas asing. Uang untuk investasi ditransfer dari Bank Standard Chartered. Kejaksaan juga mendapatkan informasi seputar jumlah simpanan, transaksi, dan aliran masuk keluar rekening Dhana.

Seperti diberitakan, Dhana diketahui menyimpan uangnya di sejumlah bank, antara lain Bank Mandiri, BCA, BNI, dan Bukopin. Di Bank Mandiri, Dhana menyimpan kekayaan dalam safe deposit box. Isinya, antara lain, adalah uang tunai 28.000 dollar AS, uang tunai Rp 10 juta, sertifikat tanah, dan emas 1 kilogram.

Penyidik kejaksaan akan memeriksa sejumlah saksi pada pekan ini. Salah satunya adalah Herly Isdiharsono, mitra bisnis Dhana dalam mengelola PT Mitra Mandiri Mobilindo, perusahaan jual beli dan showroom mobil. Herly dan Dhana memiliki perusahaan tersebut dengan komposisi saham 50 : 50.

Seperti halnya Dhana, Herly juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Pencucian uang

Penyidik menduga Dhana menggunakan perusahaan showroom mobil tersebut sebagai tempat pencucian uang. Dhana disangka menerima uang miliaran rupiah dari sejumlah wajib pajak terkait jabatannya sebagai pegawai pajak. Salah satu wajib pajak yang diduga mentransfer uang ke rekening Dhana adalah PT TRS yang bergerak di bidang properti dan konstruksi.

Secara terpisah, kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto, mengatakan, kliennya menerima transfer uang dari atasannya yang berinisial FRM. FRM adalah kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi, Jakarta Selatan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com