Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Dhana Terbesar

Kompas.com - 14/03/2012, 09:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika diketahui memiliki kekayaan dan transaksi mencurigakan paling besar di antara para pegawai negeri sipil yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan kepada kejaksaan.

”Dengan alasan itulah, kejaksaan memprioritaskan penyidikan kasus Dhana,” kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw, Selasa (13/3/2012), di Jakarta ketika ditanya mengapa hingga kini hanya Dhana yang diusut.

Sebagaimana diberitakan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan menyampaikan 294 terlapor yang dicurigai melakukan pencucian uang kepada penegak hukum. Dari jumlah itu, 174 terlapor (59,5 persen) terindikasi korupsi, 148 orang (50,3 persen) berstatus PNS. Dari 174 terlapor, 63 orang berusia di bawah 40 tahun.

Arnold mengatakan, berdasarkan pemeriksaan atas lima bank pada Selasa, Dhana diketahui juga berinvestasi reksadana pada perusahaan sekuritas asing. Uang untuk investasi ditransfer dari Bank Standard Chartered. Kejaksaan juga mendapatkan informasi seputar jumlah simpanan, transaksi, dan aliran masuk keluar rekening Dhana.

Seperti diberitakan, Dhana diketahui menyimpan uangnya di sejumlah bank, antara lain Bank Mandiri, BCA, BNI, dan Bukopin. Di Bank Mandiri, Dhana menyimpan kekayaan dalam safe deposit box. Isinya, antara lain, adalah uang tunai 28.000 dollar AS, uang tunai Rp 10 juta, sertifikat tanah, dan emas 1 kilogram.

Penyidik kejaksaan akan memeriksa sejumlah saksi pada pekan ini. Salah satunya adalah Herly Isdiharsono, mitra bisnis Dhana dalam mengelola PT Mitra Mandiri Mobilindo, perusahaan jual beli dan showroom mobil. Herly dan Dhana memiliki perusahaan tersebut dengan komposisi saham 50 : 50.

Seperti halnya Dhana, Herly juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Pencucian uang

Penyidik menduga Dhana menggunakan perusahaan showroom mobil tersebut sebagai tempat pencucian uang. Dhana disangka menerima uang miliaran rupiah dari sejumlah wajib pajak terkait jabatannya sebagai pegawai pajak. Salah satu wajib pajak yang diduga mentransfer uang ke rekening Dhana adalah PT TRS yang bergerak di bidang properti dan konstruksi.

Secara terpisah, kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto, mengatakan, kliennya menerima transfer uang dari atasannya yang berinisial FRM. FRM adalah kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi, Jakarta Selatan.

”Ya, transferan dari FRM itu ada, tetapi itu transferan untuk jual beli mobil. Itu pun bukan mobil baru, tetapi mobil bekas,” katanya.

Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko mengatakan, penelusuran kasus penggelapan pajak dan rekening tidak wajar dari PNS atau pegawai pajak sebaiknya tidak berhenti pada Dhana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, ketika ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, mengatakan, hal itu tergantung dari perkembangan penyidikan.

Adi juga mengatakan, kejaksaan tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Dhana. (FAJ/LOK)

________________

Video
Kekayaan Dhana Dilirik Kejaksaan Agung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sekretariat Kabinet Usulkan Tambahan Anggaran Rp 164 Miliar, Salah Satunya untuk Pindah ke IKN

    Sekretariat Kabinet Usulkan Tambahan Anggaran Rp 164 Miliar, Salah Satunya untuk Pindah ke IKN

    Nasional
    PPATK Minta Anggaran 2025 Ditambah Jadi Rp 457,7 Miliar

    PPATK Minta Anggaran 2025 Ditambah Jadi Rp 457,7 Miliar

    Nasional
    Polri Kirim 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

    Polri Kirim 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

    Nasional
    Di Hadapan Komisi III, KPK Usul Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 117 M

    Di Hadapan Komisi III, KPK Usul Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 117 M

    Nasional
    Soal Revisi Target Penurunan Stunting 14 Persen, Jokowi: Nanti Akhir Tahun Kita Lihat

    Soal Revisi Target Penurunan Stunting 14 Persen, Jokowi: Nanti Akhir Tahun Kita Lihat

    Nasional
    Pahala: Capim KPK Modal Jujur Doang Mah Repot

    Pahala: Capim KPK Modal Jujur Doang Mah Repot

    Nasional
    Temui Raja Yordania, Prabowo: Indonesia Terus Pantau Perkembangan Memburuk di Gaza

    Temui Raja Yordania, Prabowo: Indonesia Terus Pantau Perkembangan Memburuk di Gaza

    Nasional
    20 Sengketa Pileg Dikabulkan MK, KPU Segera Himpun Jajaran Daerah Bahas PSU

    20 Sengketa Pileg Dikabulkan MK, KPU Segera Himpun Jajaran Daerah Bahas PSU

    Nasional
    Ditemui Ketua Presidium MER-C, Menko Polhukam Bahas Renovasi RS Indonesia yang Hancur di Gaza

    Ditemui Ketua Presidium MER-C, Menko Polhukam Bahas Renovasi RS Indonesia yang Hancur di Gaza

    Nasional
    Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

    Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

    Nasional
    Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

    Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

    Nasional
    Keberisikan Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

    Keberisikan Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

    Nasional
    Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas 'Reshuffle' Kabinet

    Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas "Reshuffle" Kabinet

    Nasional
    Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

    Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

    Nasional
    Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

    Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com