Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Akan Diperiksa Terkait Hambalang

Kompas.com - 28/02/2012, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).

"Kemungkinan Anas juga nanti akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan Hambalang," katanya. Namun Johan mengaku belum tahu kapan persisnya KPK akan meminta keterangan Anas.

Kasus pembangunan pusat olahraga senilai Rp 1,52 triliun ini masih diselidiki KPK. Belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka kasus ini. Johan membantah anggapan yang mengatakan KPK sengaja mengulur-ulur waktu dalam menemukan unsur tindak pidana korupsi terkait pembangunan proyek Hambalang ini. Menurut Johan, KPK secara intensif memeriksa sejumlah pihak, termasuk Muhammad Nazaruddin serta pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kemarin malam kita periksa pihak Kemenpora sampai malam," ungkap Johan. Sejauh ini, KPK juga telah memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Barat dan pihak Kementerian Pekerjaan Umum.

Johan juga menolak tudingan yang menyebut adanya nuansa politis dalam pengusutan kasus yang diduga turut melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ini. "Jangan dibawa ke ranah politik. Hambalang itu masih dalam penyelidikan dan kita tidak mengejar pengakuan, tapi sejauh mana alat bukti dikumpulkan. Siapa pun boleh mengatakan apa saja (soal kasus Hambalang)," ucapnya.

Terkait proyek Hambalang, KPK menelusuri kemungkinan adanya penggelembungan harga pada pengadaan proyek. Diketahui, proyek ini dikerjakan dengan mekanisme tahun jamak atau multi years. Selain kemungkinan penggelembungan harga, KPK juga menelusuri dugaan praktik suap dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya itu.

"Dana dari Kemenpora dalam rangka pembangunan sport centre di Hambalang menggunakan multi years. Itu dananya sampai tahun depan, kita telusuri ini sejauh mana," papar Johan.

Anas disebut

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Permai Grup (perusahaan Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus itu menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Nazaruddin mengatakan ada aliran dana Hambalang ke Anas. Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut, katanya, berasal dari pihak Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang.

Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan kalau Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus.

Soal proyek Hambalang ini juga terungkap dalam kesaksian Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Berdasarkan keterangan Mahyuddin, terungkap kalau Nazaruddin mengurus sertifikat lahan Hambalang dan melaporkan kepada Menpora Andi Mallarangeng kalau sertifikat Hambalang selesai diurus.

Sementara, Andi mengatakan hal berbeda. Menurut Andi, masalah sertifikat Hambalang ini diurus staf Kemenpora, bukan oleh Anas maupun Nazaruddin. Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Mahyuddin atau Joyo, Johan mengatakan belum ada informasi untuk itu. "Belum ada informasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com