Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhani Nawawi Mengaku Kenal Muhaimin Sejak 1998

Kompas.com - 27/02/2012, 14:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, Dhani Nawawi mengaku kenal lama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dhani mengatakan kenal Muhaimin sejak 1998, saat dirinya masih menjadi staf presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Saya kenal Muhaimin sejak tahun 1998, saat itu Gus Dur sakit mengatakan, 'coba lihat si Imin ada di belakang'," kata Dhani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Atas permintaan Gus Dur itu, Dhani kemudian mendatangi kediaman Muhaimin yang letaknya di belakang kediaman Gusdur. "Saat itu saya datang ke rumah Muhaimini. Rumah Muhaimin ada di belakang rumah Gus Dur," ujarnya.

Sementara Muhaimin saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya mengaku tidak mengenal Dhani Nawawi. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan kalau Dhani berkata ngawur karena mengaku pernah menemui Muhaimin.

Saat dikonfirmasi soal pengakuan Muhaimin yang berbeda dengan pengakuannya ini, Dhani mengatakan kalau hal tersebut merupakan hak Muhaimin. "Saya menghormati, itu hak yang bersangkutan," kata Dhani.

Dalam rekaman pembicaraan antara Dhani Nawawi dan Syamsu Alam (pemilik PT Alam Jaya Papua) yang diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Dhani mengatakan kepada Syamsu kalau dirinya telah menemui Muhaimin. Dhani mengatakan kepada Syamsu kalau Muhaimin butuh dana Rp 2 miliar untuk membayar tunjangan hari raya para kiyai.

"Saya baru keluar dari tempat Pak Menteri, janjinya pukul 09.00 pagi, tetapi beliau baru sampai karena melepas mudik bareng di Kemayoran. Beliau (Muhaimin) buka-bukaan untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia, masih kurang hampir Rp 2 miliar," kata Dhani seperti dalam rekaman.

Saat dikonfirmasi soal rekaman pembicaraannya itu hari ini, Dhani menolak jelaskan. Alasannya, dia menganggap pertanyaan soal rekaman tersebut tidak ada relevansinya dengan substansi perkara yang menjerat terdakwa Dadong. Walaupun demikian, Dhani mengakui kebenaran transkrip rekaman pembicaraannya dengan Syamsu Alam itu.

Selain mengenal Muhaimin, Dhani mengaku kenal dengan Fauzi (mantan staf asistensi Menakertrans). Ia mengatakan tahu nomor telepon Fauzi sejak 2006. Saat itu, katanya, Muhaimin menjabat Wakil Ketua DPR RI. Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini melibatkan dua pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha Dharnawati.

Dadong dan Nyoman didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari Dharnawati terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai penerima dana PPID. Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara karena dianggap terbukti memberi suap. Sementara Dharnawati beradalih kalau uang itu diberikannya ke Kemennakertrans sebagai pinjaman menteri membayar THR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com