Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang dan Pertemuan di Kantor Andi

Kompas.com - 23/02/2012, 10:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama kurang lebih lima jam, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012) kemarin. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjadi saksi dalam persidangan mantan rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011.

Kesaksian Andi ini, dianggap menguntungkan pihak Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak keberatan terhadap keterangan Andi.

"Saya tidak ada keberatan tentang tanggapan saksi. Memang dalam pertemuan-pertemuan saya dan saksi (Andi) tidak pernah bahas proyek wisma alet. Tidak pernah saya minta proyek itu dimenangkan perusahaan saya," ucap Nazaruddin.

Berdasarkan pengakuannya, Andi dua kali bertemu Nazaruddin. Pertemuan pertama berlangsung di Kantor Menpora, di Senayan, Jakarta, sekitar Januari 2010. Pertemuan kedua, di Restoran Arcadia, Jakarta, Maret 2010.

Dalam dua pertemuan itu, Nazaruddin (saat itu anggota Komisi III DPR) ikut dengan rombongan Komisi X DPR, yang terdiri dari Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR) dan Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR). Andi mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin yang bukan anggota Komisi X DPR itu, ikut dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Adapun Komisi X DPR adalah mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya juga tidak tahu kenapa terdakwa (Nazaruddin) ada di situ," kata Andi.

Pertemuan di Kantor Menpora

Ketua majelis hakim Dharmawati sempat mencecar Andi dengan pertanyaan seputar pertemuan di Kantor Menpora. Sebelumnya, Mahyuddin mengatakan kalau dalam pertemuan itu, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi soal sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat, yang selesai diurus. Penyampaian Nazaruddin itu, kata Mahyuddin, kemudian direspon dengan ucapan "terima kasih" oleh Andi.

Namun, Mahyuddin mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin tiba-tiba "nyeletuk" soal sertifikat Hambalang dalam pertemuan tersebut. Mahyuddin menjelaskan, pertemuan di kantor Andi itu hanya diisi makan siang. Tidak ada pembicaraan penting dalam pertemuan tersebut. Selebihnya, Mahyuddin yang bergelar profesor bidang kandungan itu mengaku lupa.

Sementara Angelina Sondakh, saat diperiksa sebagai saksi mengatakan, pertemuan di kantor Menpora tersebut hanyalah silaturahim pasca terpilihnya Andi saebagai Menpora. Tidak ada pembahasan soal proyek-proyek Kemenpora saat itu. Hal senada dengan Angelina diungkapkan Andi. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahim.

"Bagi saya pertemuan silaturahim dengan anggota Dewan, saya enggak bisa nolak," ucap Andi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com