Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang dan Pertemuan di Kantor Andi

Kompas.com - 23/02/2012, 10:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama kurang lebih lima jam, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012) kemarin. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjadi saksi dalam persidangan mantan rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011.

Kesaksian Andi ini, dianggap menguntungkan pihak Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak keberatan terhadap keterangan Andi.

"Saya tidak ada keberatan tentang tanggapan saksi. Memang dalam pertemuan-pertemuan saya dan saksi (Andi) tidak pernah bahas proyek wisma alet. Tidak pernah saya minta proyek itu dimenangkan perusahaan saya," ucap Nazaruddin.

Berdasarkan pengakuannya, Andi dua kali bertemu Nazaruddin. Pertemuan pertama berlangsung di Kantor Menpora, di Senayan, Jakarta, sekitar Januari 2010. Pertemuan kedua, di Restoran Arcadia, Jakarta, Maret 2010.

Dalam dua pertemuan itu, Nazaruddin (saat itu anggota Komisi III DPR) ikut dengan rombongan Komisi X DPR, yang terdiri dari Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR) dan Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR). Andi mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin yang bukan anggota Komisi X DPR itu, ikut dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Adapun Komisi X DPR adalah mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya juga tidak tahu kenapa terdakwa (Nazaruddin) ada di situ," kata Andi.

Pertemuan di Kantor Menpora

Ketua majelis hakim Dharmawati sempat mencecar Andi dengan pertanyaan seputar pertemuan di Kantor Menpora. Sebelumnya, Mahyuddin mengatakan kalau dalam pertemuan itu, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi soal sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat, yang selesai diurus. Penyampaian Nazaruddin itu, kata Mahyuddin, kemudian direspon dengan ucapan "terima kasih" oleh Andi.

Namun, Mahyuddin mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin tiba-tiba "nyeletuk" soal sertifikat Hambalang dalam pertemuan tersebut. Mahyuddin menjelaskan, pertemuan di kantor Andi itu hanya diisi makan siang. Tidak ada pembicaraan penting dalam pertemuan tersebut. Selebihnya, Mahyuddin yang bergelar profesor bidang kandungan itu mengaku lupa.

Sementara Angelina Sondakh, saat diperiksa sebagai saksi mengatakan, pertemuan di kantor Menpora tersebut hanyalah silaturahim pasca terpilihnya Andi saebagai Menpora. Tidak ada pembahasan soal proyek-proyek Kemenpora saat itu. Hal senada dengan Angelina diungkapkan Andi. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahim.

"Bagi saya pertemuan silaturahim dengan anggota Dewan, saya enggak bisa nolak," ucap Andi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

    Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

    Nasional
    Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

    Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

    Nasional
    Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

    Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

    Nasional
    Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

    UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

    Nasional
    Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

    Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

    Nasional
    Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

    Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

    Nasional
    Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

    Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

    Nasional
    Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

    Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

    Nasional
    Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

    Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

    Nasional
    Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

    Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

    Nasional
    Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

    Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

    Nasional
    Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

    Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

    Nasional
    Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

    Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

    KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com