JAKARTA, KOMPAS.com - Selama kurang lebih lima jam, Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012) kemarin. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjadi saksi dalam persidangan mantan rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011.
Kesaksian Andi ini, dianggap menguntungkan pihak Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak keberatan terhadap keterangan Andi.
"Saya tidak ada keberatan tentang tanggapan saksi. Memang dalam pertemuan-pertemuan saya dan saksi (Andi) tidak pernah bahas proyek wisma alet. Tidak pernah saya minta proyek itu dimenangkan perusahaan saya," ucap Nazaruddin.
Berdasarkan pengakuannya, Andi dua kali bertemu Nazaruddin. Pertemuan pertama berlangsung di Kantor Menpora, di Senayan, Jakarta, sekitar Januari 2010. Pertemuan kedua, di Restoran Arcadia, Jakarta, Maret 2010.
Dalam dua pertemuan itu, Nazaruddin (saat itu anggota Komisi III DPR) ikut dengan rombongan Komisi X DPR, yang terdiri dari Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR) dan Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR). Andi mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin yang bukan anggota Komisi X DPR itu, ikut dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Adapun Komisi X DPR adalah mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya juga tidak tahu kenapa terdakwa (Nazaruddin) ada di situ," kata Andi.
Pertemuan di Kantor Menpora
Ketua majelis hakim Dharmawati sempat mencecar Andi dengan pertanyaan seputar pertemuan di Kantor Menpora. Sebelumnya, Mahyuddin mengatakan kalau dalam pertemuan itu, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi soal sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat, yang selesai diurus. Penyampaian Nazaruddin itu, kata Mahyuddin, kemudian direspon dengan ucapan "terima kasih" oleh Andi.
Namun, Mahyuddin mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin tiba-tiba "nyeletuk" soal sertifikat Hambalang dalam pertemuan tersebut. Mahyuddin menjelaskan, pertemuan di kantor Andi itu hanya diisi makan siang. Tidak ada pembicaraan penting dalam pertemuan tersebut. Selebihnya, Mahyuddin yang bergelar profesor bidang kandungan itu mengaku lupa.
Sementara Angelina Sondakh, saat diperiksa sebagai saksi mengatakan, pertemuan di kantor Menpora tersebut hanyalah silaturahim pasca terpilihnya Andi saebagai Menpora. Tidak ada pembahasan soal proyek-proyek Kemenpora saat itu. Hal senada dengan Angelina diungkapkan Andi. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahim.
"Bagi saya pertemuan silaturahim dengan anggota Dewan, saya enggak bisa nolak," ucap Andi.