Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Para Ahli dari Timwas Century

Kompas.com - 15/02/2012, 19:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Tim Pengawas di DPR tentang kasus bail out Bank Century merekomendasikan para ahli untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Langkah itu guna menghindari penilaian bahwa KPK tidak independen.

"Karena ada dugaan-dugaan yang memosisikan KPK selama ini periksa ahli-ahli yang punya kepentingan. Supaya berimbang, kita minta ahli-ahli yang disodorkan oleh Timwas, supaya adil," kata Ketua KPK Abraham Samad saat rapat kerja dengan Timwas di kompleks Gedung DPR, Rabu (15/2/2012). Permintaan Abraham itu disambut positif oleh seluruh fraksi di Timwas. Mereka sepakat akan merekomendasikan ahli kepada KPK.

Rencana meminta keterangan para ahli muncul setelah ada perbedaan pandangan di internal KPK menyikapi kasus Century. Para penyelidik meminta waktu lebih untuk mengusut kasus itu. Adapun Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menilai kasus itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Zulkarnaen bahkan sudah mengonstruksikan pasal-pasal apa yang bisa digunakan.

Sebagai jalan tengah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengusulkan agar penyelidik diberi waktu untuk meminta keterangan ahli pidana, perdata, tata usaha negara, keuangan, dan perbankan. Dia berharap ahli itu profesional dan belum pernah dimintai pandangan terkait kasus itu.

Bambang juga mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadikan ahli untuk dimintai pandangan dalam berita acara pemeriksaan. Ia beralasan, hasil audit BPK menyebut ada kerugian negara dan perbuatan melawan hukum terkait perkara itu.

"Kita periksa saja sekalian (BPK) jadi berita acara pemeriksaan. Itu lebih bagus. Tapi ini kemungkinan, belum keputusan. Kalau di ruang-ruang seperti ini (DPR), (keterangan) enggak bisa dijadikan alat bukti," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com