JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan hasil gelar perkara kasus bailout Bank Century ke Tim Pengawas Bank Century di Gedung Dewan Perwakikan Rakyat, Rabu (15/2/2012) besok.
"Dari hasil ekspos (gelar perkara), KPK berencana lakukan pertemuan besok dengan Timwas," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (14/2/2012) di Jakarta.
Ia menambahkan, jajaran pimpinan KPK akan memaparkan perkembangan penyelidikan kasus bailout Bank Century itu di hadapan Timwas. Sejak Jumat (10/2/2012) hingga Senin (13/2/2012) kemarin, KPK melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, KPK mendalami hasil audit forensik Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang Century serta data-data yang disampaikan Timwas ke KPK.
Sejauh ini belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggelontoran dana talangan Century senilai Rp 6,7 triliun itu. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Adapun kasus bailout Bank Century ini memasuki babak baru setelah BPK menyerahkan audit forensik mereka ke KPK. Ada dua temuan menarik dari audit forensik BPK ini. Pertama, adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana, perusahaan penerbit koran Jurnal Nasional. Kedua, aliran dana ke HEW, yang diduga politisi Partai Demokrat.
Dua temuan BPK ini dianggap dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dan HEW serta hubungan antarnasabah terbesar bank itu, yakni Budi Sampoerna dan PT Media Nusa Pradana.
Sampai saat ini KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi atas penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Adapun DPR menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.