Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Penuntasan Kasus GKI Yasmin

Kompas.com - 14/02/2012, 00:48 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin segera dituntaskan. Terkait hal ini, Presiden meminta agar Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan turut membantu penyelesaian sengketa yang terjadi sejak 2002. "Saya memberikan atensi terkait apa yang terjadi dengan Gereja GKI Yasmin. " kata Presiden pada acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Presiden mengatakan mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kota Bogor tengah mencari lahan baru untuk jemaat GKI Yasmin. Kepala Negara meminta kepala daerah di Bogor dan Jawa Barat dapat memastikan bahwa jemaat GKI Yasmin dapat melaksanakan ibadah seperti umat beragama lainnya.

Pihak Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, menegaskan tidak akan pernah menerima tawaran relokasi bangunan gereja dari pemerintah. GKI Yasmin mendesak agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI. "Kami tidak akan menerima apa pun relokasi," kata Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin.

Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan Diani Budiarto dan Ahmad Heryawan kepada Presiden dan DPR karena tidak mematuhi rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia terkait rencana pembangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Bogor. "Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Bogor dan Gubernur Jabar tertanggal 8 Juli 2011, tetapi sampai saat ini mereka tidak melaksanakan rekomendasi kami," kata Komisioner Bidang Penyelesaian Aduan ORI Ibnu Tri Cahyo.

Isi rekomendasi adalah pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tertanggal 11 Maret 2011 tentang Pencabutan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.8-372 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan atas Nama Gereja Kristen Indonesia yang Terletak di Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bogor diminta melaksanakan rekomendasi tersebut. Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga diminta mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung dan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan Wali Kota Bogor dengan alasan terdapat kasus tindak pidana pemalsuan surat dan penipuan pernyataan tidak keberatan dari warga. "Padahal, fakta yang terjadi adalah putusan pengadilan pidana pemalsuan tersebut tidak terkait proses administrasi IMB GKI Taman Yasmin," kata komisioner Budi Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com