JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tak perlu ikut campur menangani masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat. Masalah itu diminta diserahkan ke Pemerintah Kota Bogor untuk diselesaikan.
Hal itu disampaikan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim, pada rapat kerja gabungan antara pemerintah dan DPR di Kompleks DPR, Rabu (8/2/2012). Rapat gabungan membahas polemik pendirian GKI Yasmin itu akhirnya digelar setelah tiga kali dibatalkan lantaran pemerintah tak memenuhi undangan.
Perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat itu yakni Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Wali Kota Bogor Diani Budiarto, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Agama; dan Mabes Polri. Rapat kerja gabungan itu juga dihadiri pihak GKI Yasmin dan berbagai kelompok pendukung, seperti GP Anshor dan Setara Institute. Adapun unsur DPR diwakili pimpinan dan anggota Komisi II, III, dan VIII.
"Kasus ini terlalu tinggi diangkat DPR. Ini kasus lokal, yang persoalannya implikasi dari penerapan hukum. Saran saya, kembalikan lagi ke daerah untuk diselesaikan sesuai dengan hukum," kata Yani ketika mengawali rapat.
Yani mengatakan, penyelesaian masalah itu sebaiknya dilakukan oleh Wali Kota Bogor. Jika semua persoalan lokal ditarik ke pusat, menurut dia, hal itu tidak mendidik daerah untuk menyelesaikan sendiri konflik di dalamnya.
Hal senada juga disampaikan Taslim. Menurut dia, sebaiknya DPR meminta agar masyarakat mematuhi aturan yang ada.
"Kita kembalikan saja ke daerah," kata dia.
Dalam rapat itu, beberapa anggota Dewan sempat mempermasalahkan tidak diundangnya masyarakat sekitar GKI Yasmin oleh DPR. Hal itu dinilai akan menimbulkan ketidakadilan dan akan muncul masalah baru.
Akhirnya, berdasarkan rapat antarpimpinan fraksi, perwakilan GKI Yasmin beserta pendukungnya diminta tidak ikut rapat. Atas keputusan itu, pihak GKI Yasmin menerima dan pindah ke balkon ruang rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.