Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Sudah Seharusnya Angelina Tersangka

Kompas.com - 03/02/2012, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan, sudah sewajarnya Angelina Sondakh menjadi tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games. Demikian kata pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

"Sudah seharusnya," kata Hotman menirukan ucapan Nazaruddin di sela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Menurut Hotman, kliennya telah mendengar kabar penetapan Angelina sebagai tersangka ini. Sebelumnya, Nazaruddin mengatakan bahwa Angelina layak menjadi tersangka. Angelina, kata Nazaruddin, telah mengaku menerima uang wisma atlet di hadapan tim pencari fakta Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

"Dari awal waktu kasus ini meledak itu Angelina Sondakh langsung mengakui semua tentang uang yang dia terima dari proyek wisma atlet," kata Nazaruddin.

Menurutnya, bukti-bukti keterlibatan Angelina sudah jelas terlihat. Nazaruddin mengatakan juga, Angelina telah mengungkap di hadapan tim pencari fakta ke mana saja uang proyek wisma atlet itu mengalir. "Siapa saja yang terima sebenarnya di situ sudah clear internal Demokrat," ucap Nazaruddin.

Adapun Angelina ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Dia dijerat Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan Nazaruddin, lebih dari dua saksi mengatakan adanya aliran dana Permai Grup senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina Sondakh dan anggota Banggar lainnya, Wayan Koster. Uang itu dikeluarkan Permai Grup untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Games 2011. Sementara Koster belum jadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com