JAKARTA, KOMPAS.com — Para politisi Partai Demokrat merasa dizalimi oleh media terkait pemberitaan mengenai berbagai kasus yang menyeret partai mereka belakangan ini. Media dinilai telah memberitakan di luar kewajaran.
”Kami sangat merasa dizalimi media,” kata Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum PD Benny K Harman, di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Benny menilai, wartawan kerap melanggar kode etik ketika meliput. Dia memberi contoh, dari 20 fakta yang ada di pengadilan, hanya lima yang dikutip untuk diberitakan. Menurut dia, sikap itu sangat subyektif dan diskriminatif.
Meski demikian, Benny mengaku tetap menghormati kebebasan pers. Namun, mantan wartawan itu meminta aparat penegak hukum tidak terpengaruh oleh desakan media.
”KPK, termasuk lembaga peradilan, tidak boleh bekerja berdasarkan tekanan pers, opini publik. Jangan terpengaruh suara mayoritas yang acap kali menghendaki jalan pintas dalam penegakan hukum,” kata Ketua Komisi III itu.
Benny mengklaim, tidak ada perpecahan di internal PD. Perbedaan pandangan di internal, lanjutnya, lazim terjadi di partai politik. Menurut dia, pihaknya mempersilakan penegak hukum untuk memproses siapa pun kader PD yang terlibat pidana.
”Kami menghargai proses hukum dan menyerahkan ke hukum untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi partai,” pungkas dia.
Seperti diberitakan, PD terus disorot terkait kasus dugaan korupsi M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum PD. Banyak kader yang terseret, seperti Mirwan Amir, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Namun, mereka belum terbukti terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.