JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/1/2012). ”Itulah sebenarnya yang kami cari,” kata Zulkarnain.
KPK, katanya, akan mendalami keterangan para saksi yang terungkap dalam persidangan kasus wisma atlet. ”Kami dalami semua keterangan di persidangan,” tambah Zulkarnain.
Sejumlah saksi di persidangan mengungkap adanya aliran uang Permai Grup, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, ke Anas Urbaningrum. Mantan Wakil Direktur Permai Grup Yulianis mengatakan, uang ke Anas tersebut dicatatnya dalam laporan keuangan Permai Grup tahun 2010. Uang senilai Rp 150 juta dialirkan ke Anas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu.
Selain itu, terdapat aliran dana ke Andi Mallarangeng. Yulianis juga membenarkan adanya gelontoran uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke kongres Partai Demokrat tahun lalu. Dalam kongres ini, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.
Dalam kasus ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi terdakwa. Nazaruddin yang dulunya dikenal dekat dengan Anas itu mengungkapkan, Permai Grup merupakan perusahaan milik Anas.
Namun pernyataan Nazaruddin itu terbantahkan dengan kesaksian Yulianis di persidangan yang menyebutkan bahwa pemilik Permai Grup adalah Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin), dan dua orang saudara Nazar, yakni Mujahidin Nur Hasyim dan Nasir.
Terkait kasus wisma atlet, KPK melakukan pengembangan. KPK mulai menyelidiki indikasi adanya tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek wisma atlet SEA Games 2011. Proses pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar ini setidaknya melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, DPR, dan pemerintah daerah. Berdasarkan keterangan saksi di sidang Nazaruddin, ada aliran dana miliaran rupiah ke sejumlah anggota DPR terkait pengadaan proyek ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.