Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Peran Anas Urbaningrum

Kompas.com - 31/01/2012, 14:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/1/2012). ”Itulah sebenarnya yang kami cari,” kata Zulkarnain.

KPK, katanya, akan mendalami keterangan para saksi yang terungkap dalam persidangan kasus wisma atlet. ”Kami dalami semua keterangan di persidangan,” tambah Zulkarnain.

Sejumlah saksi di persidangan mengungkap adanya aliran uang Permai Grup, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, ke Anas Urbaningrum. Mantan Wakil Direktur Permai Grup Yulianis mengatakan, uang ke Anas tersebut dicatatnya dalam laporan keuangan Permai Grup tahun 2010. Uang senilai Rp 150 juta dialirkan ke Anas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu.

Selain itu, terdapat aliran dana ke Andi Mallarangeng. Yulianis juga membenarkan adanya gelontoran uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke kongres Partai Demokrat tahun lalu. Dalam kongres ini, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Dalam kasus ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi terdakwa. Nazaruddin yang dulunya dikenal dekat dengan Anas itu mengungkapkan, Permai Grup merupakan perusahaan milik Anas.

Namun pernyataan Nazaruddin itu terbantahkan dengan kesaksian Yulianis di persidangan yang menyebutkan bahwa pemilik Permai Grup adalah Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin), dan dua orang saudara Nazar, yakni Mujahidin Nur Hasyim dan Nasir.

Terkait kasus wisma atlet, KPK melakukan pengembangan. KPK mulai menyelidiki indikasi adanya tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek wisma atlet SEA Games 2011. Proses pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar ini setidaknya melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, DPR, dan pemerintah daerah. Berdasarkan keterangan saksi di sidang Nazaruddin, ada aliran dana miliaran rupiah ke sejumlah anggota DPR terkait pengadaan proyek ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com