Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Bukti, Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Dihentikan

Kompas.com - 27/01/2012, 21:43 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi proyek percontohan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri. Kasus ini dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

"Telah dilakukan SP3 tindak pidana korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, dan blangko KTP oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri karena penuntutannya tidak cukup bukti," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/1/2012).

Dalam penghentian kasus tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat tersangka dengan nomor SP3 secara berurutan Print- 01s/d 04/F.2/Fd.1/01/2012, tanggal 6 Januari 2012. Keempat orang tersebut yaitu Direktur Utama PT Inzaya Raya, Indra Wijaya; Dwi Setyantono selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang; Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Adminduk, Kemendagri, H Irman, sebagai pejabat pembuat komitmen; serta Direktur PT Karsa Wira Utama, Suhardjijo.

Menurut Noor, alasan lain penghentian karena berdasarkan kesimpulan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menunjukkan tak ada yang bermasalah dalam proyek itu. Mereka telah memeriksa peralatan proyek percontohan E-KTP di enam daerah, yaitu Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Kesimpulan tim ini adalah barang yang dikirim sudah diterima seluruhnya. Menurutnya, ahli teknis dari BPPT menyatakan, peralatan yang dikirim tersebut sudah berfungsi sesuai kontrak. Sementara itu, staf operasional pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam pengoperasian peralatan tersebut menyatakan peralatan dapat berfungsi dan sudah digunakan.

"Selain itu, juga tidak diketemukan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut (proyek percontohan e-KTP)," sambungnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek ini bergulir karena alat pembuatan e-KTP tidak dapat beroperasi dengan baik dan adanya perbedaan spesifikasi alat yang tercantum dalam dokumen penawaran dengan alat yang disediakan pemenang tender, yakni PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com