Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Seruangan dengan 30 Tahanan

Kompas.com - 27/01/2012, 15:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, mengaku tidak mendapatkan perlakuan khusus selama berada di tahanan. Wa Ode yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Kamis (26/1/2012). Ia berada satu ruangan bersama 30-an narapidana lainnya.

"Penahanan berbarengan, ada tiga puluhan orang, tidak diperlakukan khusus," kata kuasa hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, yang dihubungi wartawan, Jumat (27/1/2012).

Nur Zaenab mengungkapkan, selama berada dalam tahanan, Wa Ode yang juga adik kandungnya itu mampu berbaur dengan tahanan lain tanpa merasa eksklusif.

"Beliau tidak merasa butuh diperlakukan khusus karena komunikasi dengan masyarakat biasa, tidak merasa eksklusif," ujarnya.

Wa Ode juga dalam kondisi sehat dan mencoba ikhlas menjalani masa tahanannya ini. "Beliau mencoba ikhlas, tahu itu risiko yang harus dihadapi sejak awal, itu risiko perjuangan, tidak merasa kecil hati," kata Nur Zaenab.

Namun, ia mengatakan, Wa Ode mengeluhkan tempat ibadah di rutan yang dianggapnya tidak kondusif.

"Karena sempit, untuk shalat agak kesulitan, butuh ketenangan," kata Nur Zaenab.

Wa Ode menjadi tersangka atas dugaan menerima pemberian berupa uang Rp 6 miliar terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Pada Kamis malam, ia dibawa ke rutan dengan mobil tahanan dari Gedung KPK. Wa Ode menolak tanda tangani surat penahanannya ini. Menurut Nur Zaenab, penolakan itu dilakukan Wa Ode lantaran politikus Partai Amanat Nasional ini merasa tidak bersalah.

"KUHAP di Indonesia cuma ada satu, tidak bisa menetapkan seseorang melakukan penahanan, sementara hal yang dituduhkan ke tersangka tidak pernah ditanyakan. Mana alat buktinya? Paling tidak dikonfrontir," ucap Nur Zaenab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Nasional
    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Nasional
    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Nasional
    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    Nasional
    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    Nasional
    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com