Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Perlindungan Maksimal terhadap Rosa

Kompas.com - 12/01/2012, 14:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal terhadap Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin yang mengaku mendapat ancaman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke LPSK soal ancaman yang dilaporkan Rosa itu. KPK ingin Rosa bebas tekanan dalam memberikan kesaksiannya di persidangan sehingga proses pemeriksaan berlangsung obyektif.

"Dalam surat itu kami beritahukan cerita dari Rosa, adanya ancaman dan minta maximum security, untuk menjamin supaya Rosa sebagai saksi bisa independen dalam memberikan keterangannya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Rosa dijadwalkan bersaksi untuk Nazaruddin, Senin pekan depan. Dalam sidang itu, Rosa berjanji mengungkapkan siapa sosok "ketua besar" yang ada dalam pembicaraan BlackBerry Messenger antara dirinya dan Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat anggota Komisi X DPR.

Mengenai bentuk perlindungan maksimal yang akan diberikan terhadap Rosa, hal itu akan didiskusikan KPK dengan LPSK. Selama menunggu jawaban dari LPSK, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Rosa yang sejak semalam menginap di kantor KPK.

"Nanti setelah ada jawaban dari LPSK dan dari jawaban itu maximum security (perlindungan maksimal) diberikan, kami akan serahkan (Rosa)," ungkapnya.

Kemarin, KPK memeriksa Rosa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Pagi harinya, Rosa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi bagi sidang Nazaruddin.

Menurut Bambang, saat diperiksa sebagai saksi kasus PLTS, Rosa mengungkapkan adanya ancaman itu ke penyidik KPK. Ancaman yang dilancarkan pihak-pihak tertentu itu dikhawatirkan membuat Rosa tidak bebas dalam mengungkapkan apa yang diketahuinya.

Kuasa hukum Rosa, Mohamad Iskandar, mengatakan, ancaman terhadap kliennya datang dari orang dekat Nazaruddin berinisial NSR dan HSY. Kedua orang itu mengancam agar Rosa mengikuti arahan Nazaruddin saat bersaksi di persidangan. Rosa juga diminta berkata bohong soal kepemilikan PT Anugerah Nusantara, induk perusahaan milik Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com