JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menghadiahi anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, Briptu Ahmad Rusdi Harahap, berupa sepasang sandal jepit baru bermerek Eiger nomor 43. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Samsul Ridwan mengatakan, sepasang sandal itu sebagai simbol bahwa setiap persoalan anak, khususnya dalam kasus AAL, seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi.
"Kan sebelum kasus AAL masuk pengadilan, sejak awal Pak Albert (orangtua ALL) sudah ingin memberikan ganti rugi tiga sandal ke Briptu Rusdi, tapi dia tidak mau. Jadi, sandal itu adalah simbol, kalau mengalami kehilangan sandal, jangan anak itu dikorbankan," ujar Ridwan di kantor Komnas PA, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Sebelumnya, AAL (15), pelajar SMK 3 Palu, Sulawesi Tengah, dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Rusdi. Hanya gara-gara sandal jepit butut itu, AAL kemudian menjadi pesakitan di meja hijau dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Dalam persidangan, proses hukum atas AAL tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal bermerek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5.
Selama persidangan, tak satu saksi pun yang melihat langsung sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi. Lucunya, di persidangan, Rusdi justru yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku dirinya memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu tidak cocok untuk ukuran kaki Rusdi yang besar.
Memang, AAL telah dibebaskan dari hukuman dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, majelis hakim memutus AAL bersalah karena mencuri barang milik orang lain.
Menurut Ridwan, sandal baru itu nantinya akan diberikan kepada orangtua AAL terlebih dahulu. Ia mengharapkan, dengan pemberian sandal jepit itu, setiap aparat penegak hukum dapat memperlakukan semua persoalan yang menimpa anak-anak di Indonesia dengan bijak dan terlebih dahulu mengutamakan proses mediasi.
"Dan, mudah-mudahan sandal jepit ini muat dipakai oleh polisi di Palu itu. Tapi, intinya adalah agar setiap aparat penegak hukum itu sadar dan bisa memahami makna yang terkandung dalam pemberian sandal ini," kata Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.