Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endin: Yang Pilih Dianggap Salah, yang Menjabat Menikmati

Kompas.com - 10/01/2012, 15:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Mantan terpidana kasus suap cek perjalanan, Endin Soefihara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka kasus tersebut, Nunun Nurbaeti, Selasa (10/1/2012). Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Endin yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 itu menyangkal pernah diperkenalkan ke Miranda Goeltom oleh Nunun Nurbaeti.

"Saya dikonfirmasi apakah Nunun pernah pertemukan saya dengan Miranda, saya jawab tidak pernah baik di rumahnya atau di tempat mana pun," kata Endin di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Endin adalah politikus PPP yang menjadi terpidana karena terbukti menerima sejumlah cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti yang diberikan melalui Arie Malangjudo. Diduga, pemberian cek tersebut untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Miranda mengaku tidak tahu dari mana asal cek perjalanan yang diterima Endin dan puluhan anggota DPR 1999-2004 lainnya.

Menurut Endin, dia dan rekan-rekan sefraksinya tidak pernah dipertemukan dengan Miranda oleh Nunun baik sebelum pemilihan maupun setelah pemilihan DGS BI 2004. Fraksi PPP, kata Endin, tidak memilih Miranda sebagai DGS BI saat itu.

Keterangan Endin ini bertolak belakang dengan pengakuan pihak Nunun. Kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, mengatakan bahwa kliennya pernah diminta Miranda agar memuluskan pemilihan Miranda. Saat itu Nunun diminta memperkenalkan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004. Nunun pun mengaku memperkenalkan Miranda ke Paskah Suzetta, Endin Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu. Sebelumnya, Paskah dan Hamka yang juga diperiksa sebagai saksi bagi Nunun menyangkal pernah diperkenalkan ke Miranda.

Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR 1999-2004 dinyatakan bersalah dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman mereka. Namun, pihak yang memodali pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu belum terungkap. "Yang jelas pemilihnya terhukum semua, masak yang pilih dianggap salah, yang terima jabatan menikmati," ucap Endin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

    Nasional
    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

    Nasional
    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Nasional
    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

    Nasional
    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

    Nasional
    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

    Nasional
    Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

    Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

    Nasional
    Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

    Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

    Nasional
    4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

    4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

    Nasional
    Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

    Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

    Nasional
    Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

    Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com