Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyhuri Hasan dan Jaksa Banding

Kompas.com - 03/01/2012, 14:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Masyhuri Hasan, mantan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) dan jaksa penuntut umum sama-sama tak terima atas putusan satu tahun penjara yang diberikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kedua pihak langsung mengajukan banding setelah pembacaan putusan di PN Jakpus, Selasa ( 3/1/2012 ). "Saya banding," kata Hasan saat ditanya Herdi Agustein, ketua majelis hakim mengenai putusan. Jawaban sama disampaikan jaksa.

Hakim menilai Hasan dan Zainal Arifin Hosein, ketua panitera MK terbukti memalsukan surat penjelasan keputusan MK nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 mengenai sengketa Pemilukada di Sulawesi Selatan I. Hasan dinilai terbukti melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni penjara selama satu tahun enam bulan. Sejak penyidikan di Bareskrim Polri, Hasan telah ditahan sekitar enam bulan.

Menurut Hasan, ada beberapa fakta yang tidak dipertimbangkan oleh hakim. Dia memberi contoh, ketika memberikan surat asli nomor 112 tertanggal 17 Agustus di stasiun televisi Jak TV, ia sudah menyampaikan ke Andi Nurpati selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum bahwa ada kesalahan redaksional dalam surat tertanggal 14 Agustus.

Surat tanggal 14 Agustus itu dikirimkan Hasan ke nomor faks yang ada di ruang kerja Nurpati. Substansi surat itu yakni 'penambahan suara' untuk Partai Hanura untuk daerah pemilihan Sulsel I. Padahal, amar putusan berisi 'jumlah suara'.

"Waktu itu saya bilang 'Bu ada perubahan redaksi untuk surat nomor 112. Dia (Nurpati) bilang pada rapat pleno KPU akan dipakai surat asli ini. Tapi malah yang dipakai surat yang masih berupa draf itu (tanggal 14 Agustus)," jelas Hasan.

Meski demikian, Hasan mengaku tetap menghormati putusan itu. "Saya akan gunakan hak saya untuk mengajukan banding," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com