Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Kahar Al Bahri mengatakan, warga berhadapan dengan industri tambang dan sawit sendirian karena saluran demokrasi melalui DPRD atau pemerintah mampat.
Ketika menuntut keadilan, lanjut Kahar, warga justru dihadapkan dengan aparat keamanan hingga preman.
Berdasarkan data Jatam tahun 2011, terdapat 789 izin usaha pertambangan dan 33 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang diterbitkan di Kaltim dengan luas 5,2 juta hektar. Luas kawasan pertambangan ini bertambah dibandingkan dengan tahun 2009 yang hanya 4,4 juta hektar dengan 1.217 izin usaha pertambangan yang diterbitkan.
Masifnya aktivitas pertambangan ini tidak terlepas dari begitu leluasanya kepala daerah menerbitkan izin usaha pertambangan. Ini adalah efek lain dari tatanan baru demokrasi dengan munculnya otonomi daerah, desentralisasi kekuasaan, dan pembentukan daerah otonom baru di Kaltim.
Kahar mengatakan, mulusnya penerbitan izin ini biasanya tak terlepas dari adanya kongkalikong antara pengusaha dan pejabat daerah. ”Izin itu biasanya banyak yang dikeluarkan setelah pilkada atau saat menjelang pilkada. Sebab, uang tunai yang paling cepat didapat adalah dengan mengobral izin usaha pertambangan,” ucapnya.
Sebagai gambaran, izin usaha pertambangan di Kutai Barat pada 2009 seluas 395.486 hektar. Namun, luasan ini langsung membengkak menjadi 1,217 juta hektar pada 2011 seusai pilkada. Yang tidak masuk akal, di Samarinda luas lahan pertambangan mencapai 50.735,76 hektar atau sekitar 71 persen dari luas ibu kota Kaltim itu.
Berdasarkan penelitian Jatam, untuk mendapatkan satu izin usaha pertambangan dengan luasan tertentu, pengusaha perlu memberikan ”pelicin” Rp 2 miliar-Rp 5 miliar. ”Ini yang menyebabkan banyaknya konflik dengan warga karena tambang yang ada merusak lingkungan,” kata Kahar.
Eksploitasi sumber daya di Kaltim itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat ataupun membaiknya infrastruktur di provinsi itu. Angka kemiskinan di provinsi ini tetap terhitung tinggi. Jumlah penduduk miskin Kaltim berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2010 justru meningkat dibandingkan tahun 2009, yaitu dari 245.050 jiwa menjadi 285.400 jiwa.
Infrastruktur di provinsi ini juga sangat memprihatinkan. Dari ruas jalan nasional sepanjang 2.118 kilometer, yang beraspal baru sekitar 1.743,5 kilometer, kondisi rusak 283,3 kilometer, dan rusak berat 22,81 kilometer. Hanya 554,2 kilometer panjang jalan yang tergolong baik. Dari pantauan, jalan trans- Kalimantan yang menghubungkan Samarinda dengan Sendawar, Kutai Barat, serta Samarinda dengan Berau termasuk yang rusak parah.
Sejumlah kawasan Kaltim juga masih terisolir. Warga di perbatasan, seperti Krayan, sudah berpuluh-puluh tahun bergantung pada Malaysia karena tidak ada akses darat dari wilayah lain di Indonesia.