Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Nunun Buka Suara?

Kompas.com - 10/12/2011, 20:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Bunyi pepatah tersebut sepertinya tepat untuk menggambarkan nasib Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior BI tahun 2004.

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun, akhirnya tertangkap di Bangkok, Thailand, setelah buron selama setahun lebih. Berdasarkan catatan Kompas.com, perjalanan Nunun dimulai 23 Februari 2010.

Saat itu, sebelum dicegah ke luar negeri, Nunun yang masih berstatus saksi kasus dugaan suap cek pelawat tersebut bertolak ke Singapura. Ia beralasan bahwa kepergiannya itu untuk berobat.

Sebelum berangkat ke Singapura, Nunun berkali-kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, berkali-kali itu pula Nunun mangkir dengan alasan sakit.

Tercatat, Nunun hanya satu kali memenuhi panggilan KPK. Pada 13 April 2010, pihak keluarganya, dengan membawa dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, mengumumkan kepada publik soal sakit Nunun. Selanjutnya, dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Andreas menyatakan, Nunun menderita penyakit lupa berat atau amnesia yang mengarah ke alzheimer.

"Ini penyakit yang tidak mudah disembuhkan," kata Andreas.

Hari berganti hari, bulan berganti bulan, Nunun tidak juga kembali. Status Nunun pun masih sebagai saksi. Sampai akhirnya, pada 23 Mei 2011, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan penetapan Nunun sebagai tersangka di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada lebih dari 30 anggota DPR periode 1999-2004. Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, sebenarnya KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011, atau setahun setelah dia bertolak ke Singapura. Sejak itu, KPK semakin gencar mengejar Nunun.

Pada 1 April 2011, KPK memperpanjang masa pencegahan Nunun. Kemudian, untuk mempersempit ruang gerak buronan lihai itu, pada 26 Mei 2011, KPK mengajukan pencabutan paspor Nunun yang masih berlaku hingga 11 November 2014 tersebut kepada pihak imigrasi.

Menindaklanjuti permintaan KPK, pihak imigrasi lalu menyebarkan surat pemberitahuan tidak berlakunya paspor Nunun itu ke sejumlah negara. (Baca: Paspor Dicabut, Bagaimana Nunun "Berkelana"?)

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com