JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi jilid II yang akan segera berakhir masa baktinya, dinilai cukup agresif.
Terlepas dari segala kontroversi yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid II, pada periode ini sektor strategis seperti parlemen, kementerian, dan penegak hukum mulai jadi target penindakan.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, mengungkapkan, setidaknya ada tiga ukuran untuk bisa menilai capaian KPK jilid II, yakni aspek penindakan, pencegahan, dan koordinasi, serta supervisi.
Di bidang penindakan, menurut Agus, KPK jilid II sudah jauh lebih agresif dibandingkan dengan periode sebelumnya. "KPK masuk ke sektor korupsi strategis, seperti parlemen, kementerian, kehutanan, dan penegak hukum yang pada periode sebelumnya hampir tidak tersentuh," kata Agus di Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Agus mengatakan, pada periode 2009-2010 KPK menangkap empat menteri dan mantan menteri, yakni Bachtiar Chamsjah, Achmad Sujudi, Paskah Suzetta, dan Hari Sabarno.
Di DPR dari data ICW, KPK telah menangkap 26 anggota DPR pada tahun 2009-2010, dan jumlahnya meningkat menjadi 43 orang pada tahun 2011.
Di tingkat korupsi politik lokal, sejak 2008-2010 data ICW mencatat, KPK konsisten menangani korupsi yang melibatkan kepala daerah. Jika pada tahun 2008 ada 13 kepala daerah yang ditangkap, pada tahun 2009 jumlahnya mencapai enam kepala daerah, dan tahun 2010 ada lima kepala daerah yang dijadikan tersangka.
Namun, di bidang pencegahan, menurut Agus, publik masih minim mendapatkan informasi terkait apa yang sudah dilakukan KPK dan apa indikator keberhasilannya.
Padahal berdasarkan realisasi anggaran, tahun 2010 KPK mendapat Rp 264,8 miliar, dan 6,12 persen di antaranya (Rp 16,2 miliar) terserap ke program pencegahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.