Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Mengubah Tabiat Jaksa

Kompas.com - 23/11/2011, 13:06 WIB
M Fajar Marta

Penulis

oleh M Fajar Marta

Awal November 2011, pegawai kejaksaan Republik Indonesia yang terdiri dari jaksa dan pegawai tata usaha yang total jumlahnya mencapai 21.000 orang di seluruh Indonesia, bersuka cita karena mendapat rezeki berlipat-lipat.

Remunerasi atau tunjangan kinerja yang telah ditunggu-tunggu sejak awal tahun akhirnya cair. Rezeki yang diterima pegawai kejaksaan berlipat-lipat karena uang remunerasi selama sembilan bulan sejak Januari 2011 diberikan secara rapel.

Pendek kata, pegawai-pegawai kejaksaan pada bulan ini bisa dikatakan kelebihan duit. Total uang remunerasi yang digelontorkan Kementerian Keuangan untuk kejaksaan selama sembilan bulan pertama 2011 mencapai Rp 609,5 miliar. Remunerasi yang diterima pegawai kejaksaan berbeda-beda tergantung kelasnya (grade).

Pegawai kejaksaan dibagi dalam 18 grade, dengan grade terkecil mendapat remunerasi Rp 1,6 juta per bulan, dan grade terbesar mencapai Rp 25 juta per bulan. Grade jaksa dan pegawai tata usaha berbeda. Begitu pula grade antara jaksa yang bertugas di pembinaan dengan jaksa operasional di bidang pidana khusus.

Sebagai gambaran, seorang kepala biro memiliki grade 13 dengan nilai remunerasi sekitar Rp 6 juta per bulan. Artinya, seorang kepala biro akan menerima rapelan remunerasi sebesar Rp 45 juta pada awal November 2011.

Pendapatan ini belum menghitung gaji pokok dan tunjangan yang juga diterimanya pada bulan tersebut. Remunerasi terbesar tentu saja diterima Wakil Jaksa Agung sebagai pegawai negeri sipil dengan grade tertinggi di Kejaksaan. Jaksa Agung bukan lagi PNS karena merupakan jabatan politis yang selevel dengan menteri.

"Harapan kami tentu saja remunerasi akan menjadi cambuk bagi seluruh warga kejaksaan untuk mengoptimalkan kinerjanya termasuk peningkatan disiplin. Selain itu harapan kita tentu dapat menekan seminimal mungkin terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat Kejaksaan mengingat salah satu faktor terjadinya penyimpangan adalah karena masih minimnya tingkat kesejahteraan pegawai," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono beberapa waktu lalu.

Masyarakat pun berharap, setelah mendapat remunerasi, tidak ada lagi jaksa yang memeras, menerima suap atau menjadikan tersangka sebagai mesin 'ATM'. Kasus menyimpang yang dilakukan Jaksa Urip Tri Gunawan, jaksa Cirus Sinaga, dan jaksa Dwi Seno Widjanarko biarlah menjadi masa lalu yang tidak akan terulang setelah adanya remunerasi.

Pemberian remunerasi dan kaitannya dengan perbaikan metal dan tabiat jaksa kembali didengungkan Jaksa Agung Basrief Arief pada rapat kerja tahunan kejaksaan di kawasan Puncak, Bogor dua minggu lalu. Jaksa Agung meminta para pimpinan jaksa di daerah meningkatkan peran dan fungsinya melakukan pengawasan baik fungsional maupun pegawasan melekat (waskat).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com