Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Sri Mulyani Sebabkan SBY Terlibat

Kompas.com - 22/11/2011, 23:48 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki menyatakan, surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang proses pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun bisa menyebabkan Presiden Yudhoyono didengar keterangannya.

"Presiden Yudhoyono bisa dimasukkan sebagai salah satu pihak yang dianggap mengetahui  dan terlibat dalam proses pemberian dana talangan tersebut. Dengan demikian, Presiden Yudhoyono diharapkan bisa didengar kesaksiannya sehingga seluruh konstruksi perjalanan kasus Bank Century tersebut bisa ditata lagi," kata Teten di Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Menurut Teten, selama ini proses pengambilan keputusan Bank Century hanya dilihat di tingkat Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), yang kebetulan dirangkap oleh Sri Mulyani Indrawati, dan di tingkat Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono. 

"Namun, dengan adanya surat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR bisa menata ulang konstruksi perjalanan pengambilan keputusan Bank Century," tambahnya.

Lebih jauh Teten mengatakan, surat Sri Mulyani itu tak hanya menunjukkan Presiden Yudhoyono telah mengetahui adanya pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century, tetapi juga bisa mengubah konstruksi perjalanan kasus bank tersebut yang melibatkan Presiden.

Sebelumnya, anggota Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century, Bambang Soesatyo mengungkapkan adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Yudhoyono setelah Bank Century diberikan dana talangan Rp 6,7 triliun, akhir November 2008.

Surat itu menunjukkan bahwa Presiden Yudhoyono sebenarnya tahu soal Bank Century.  Surat-surat itu di antaranya surat Sri Mulyani No SR-01/KSSK.01/XI/2008 tertanggal 25 November 2008 yang ditembuskan ke Sekretariat Negara dan ditandatangani oleh Sri Mulyani dan Boediono.

Surat itu berisi penyampaian laporan pencegahan krisis dengan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik sehingga ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Surat kedua tanggal 4 Februari 2009, Sri Mulyani dan Boediono kembali mengirim surat ke Presiden No SR-02/KSSK.01/II/2009. Dalam surat tersebut, Sri Mulyani menulis tentang keputusan bail out senilai Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century disertai alasan-alasan teknisnya.

Enam bulan berikutnya, 29 Agustus 2009, Sri Mulyani kembali mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono dengan No SR-36/MK.01/2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com