Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY: Usulan Tidak Seekstrem Itu

Kompas.com - 09/11/2011, 15:53 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul banyaknya putusan bebas terhadap terdakwa korupsi, Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman menegaskan, KY tidak pernah mengusulkan agar pengadilan tindak pidana korupsi di daerah dibekukan atau dibubarkan.

"Usulan KY tidak seekstrem itu," kata Erman di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Menurut Erman, yang perlu dilakukan adalah pembenahan dan evaluasi terhadap pengadilan tipikor di daerah, terutama terkait dengan seleksi hakimnya.

Selama ini KY tidak terlibat dalam seleksi hakim di pengadilan tipikor, baik untuk hakim karier maupun ad hoc. Karena itu, mekanisme seleksi hakim di pengadilan tipikor harus dibenahi sehingga bisa mendapatkan hakim yang benar-benar berkualitas.

Meskipun, diakuinya, putusan bebas terhadap seorang terdakwa belum tentu karena "kesalahan" hakim. Erman juga menyarankan agar pemerintah dan DPR duduk bersama untuk membahas keberadaan pengadilan tipikor di daerah. Sebab, selama ini keberadaan pengadilan itu adalah amanat undang-undang yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR.

Secara terpisah, Ketua MA Harifin A Tumpa mengakui, MA hanya memiliki waktu dua tahun untuk menyiapkan 33 pengadilan tipikor di seluruh Indonesia.

Waktu itu memang sangat mendesak sehingga mungkin ada persoalan dengan kualitas hakim di pengadilan tipikor di daerah, meskipun MA sudah berusaha sebaik-baiknya.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, menambahkan, sebenarnya MA keberatan dengan waktu dua tahun untuk menyiapkan pengadilan tipikor di daerah, seperti diamanatkan UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. Sebab, waktu itu memang sangatlah singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com