Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, RUU BPJS Disahkan

Kompas.com - 28/10/2011, 20:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah dibahas sekitar satu tahun, Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial I dan II (RUU BPJS I dan II) akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (28/10/2011) malam.

Pengesahan itu dilakukan setelah semua fraksi di Panitia Khusus BPJS (Pansus BPJS) dan pemerintah sepakat bahwa pembentukan badan hukum BPJS II yang mengelola jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun atau transformasi PT Jamsostek terjadi pada 1 Januari 2014 dan dioperasionalkan paling lama pada Juli 2015.

Dalam rapat di tingkat I Pansus itu hadir Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Adapun pihak pemerintah diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Kesepakatan itu terjadi setelah adanya lobi antara pimpinan fraksi dan pimpinan Pansus.

Hingga Jumat sore, antarfraksi belum sepakat mengenai mulai beroperasinya BPJS II. Enam fraksi, yakni PDI-P, Golkar, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra, menginginkan BPJS II mulai beroperasi pada 1 Januari 2014.

Adapun tiga fraksi, yakni Partai Demokrat, PKB, dan PAN, sependapat dengan pemerintah bahwa BPJS II mulai beroperasi pada 1 Januari 2016.

Adapun pembahasan BPJS I sudah disepakati pekan lalu. Disepakati, BPJS I beroperasi mulai 1 Januari 2014 dan langsung menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan, termasuk menampung pengalihan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT Jamsostek (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Saat pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna, Pramono yang memimpin sidang kembali menanyakan tanggapan fraksi atas RUU BPJS.

"Apakah RUU BPJS bisa disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pramono. "Setujuuu," jawab kompak ratusan anggota yang hadir.

Dalam pandangan akhir pemerintah, Agus mengatakan, pengelolaan dana sosial pada kedua BPJS tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, kata dia, pemerintah mengusulkan dibuat katup pengamanan jika terjadi krisis keuangan ataupun kondisi tertentu yang memberatkan perekonomian.

Dengan begitu, tambah Agus, pemerintah dapat mengambil langkah khusus untuk mengamankan dana BPJS. "Tindakan khusus itu dapat berupa penyesuaian besar manfaat, besar iuran, dan usia pensiun," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com