JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menyatakan akan tetap mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di angka 5 persen, meskipun kesepakatan sementara pemerintah menyebutkan PT 4 persen. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, sesuai menutup acara Rapimnas II Partai Golkar, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
"Semua orang tentu mempunyai pendapat masing-masing mengenai PT. Meskipun pemerintah mengajukan 4 persen, tapi Partai Golkar tetap pada 5 persen," ujar Aburizal.
Sebelumnya, pada Rabu (26/10/2011) lalu, Pemerintah akhirnya mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, dari 2,5 persen menjadi 4 persen. Ambang batas itu berlaku untuk menentukan perolehan kursi partai politik di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
Aburizal mengatakan, dalam menentukan PT tersebut, pemerintah sebaiknya melakukan perbaikan sistem presidensialnya. Menurut politisi yang biasa disapa Ical ini, jika sistem tersebut dapat diperbaiki dengan baik, maka Presiden dapat memutuskan persoalan PT dengan cepat.
"Karena itulah, maka fraksi-fraksi di DPR hendaknya berupaya untuk membuat sistem multipartai yang kecil. Dan cara memperkecilnya itu, ya dengan cara membuat PT yang tinggi," kata Ical.
Hingga saat ini, fraksi-fraksi di DPR masih memiliki pendapat berbeda mengenai besaran angka ambang batas parlemen. Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan ambang batas naik menjadi 5 persen, Fraksi Partai Demokrat 4 persen, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 3-4 persen. Adapun, lima fraksi lain mengusulkan ambang batas tetap 2,5 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.