Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Pengadilan Tipikor Pukulan Telak bagi KPK

Kompas.com - 11/10/2011, 23:20 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Putusan Pengadilan Tipikor di Bandung yang memutus bebas Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad menjadi pukulan telak bagi KPK. Putusan itu dapat menunjukkan sumber daya manusia di KPK masih lemah dalam melakukan penyidikan suatu kasus atau perkara korupsi.

Demikian disampaikan praktisi hukum Petrus Bala Pattyona di Bandung, Selasa (11/10/2011). "Abdullah Hehamahua pernah mengatakan, kalau KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka tersangka akan dikirim ke penjara," kata Petrus.

Akan tetapi, dengan putusan Pengadilan Tipikor di Bandung, lanjut Petrus, pernyataan-pernyataan seperti itu dipatahkan. Putusan itu menjadi pukulan telak bagi KPK.

Oleh karena itu, menurut Petrus, KPK harus introspeksi dan mengevaluasi kinerja dan mekanisme rekrutmen penyidik.

"Kita tidak pernah tahu rekam jejak penyidik, termasuk jabatan direktur di KPK," katanya. Salah satunya, bagaimana mekanisme seorang komisaris besar polisi ketika ia tiba-tiba bisa ditempatkan sebagai direktur di KPK.

Petrus menambahkan, KPK perlu mengumumkan rekam jejak penyidik dan pemangku jabatan strategis di KPK. Dengan demikian, publik dapat mengetahui penyidik-penyidik dan kinerjanya.

Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Azharyadi memutus bebas Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad dari dakwaan rangkap korupsi dan penyuapan.

Sidang berlangsung pada Selasa (11/10/2011) serta dihadiri ratusan pendukung dari Pemerintah Kota Bekasi dan unsur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com