Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Introspeksi

Kompas.com - 11/10/2011, 15:12 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan introspeksi diri atas putusan bebas hakim pengadilan Tipikor Bandung terhadap terdakwa perkara korupsi Mohtar Muhamad yang juga  Wali Kota Bekasi nonaktif.

Pembuktian KPK dinilai lemah karena KPK terlalu banyak menangani perkara-perkara korupsi yang kecil. KPK sebagai lembaga super body seharusnya menangani perkara-perkara korupsi yang besar.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di Bandung, Selasa (11/10/2011). "Ini baru pertama kali KPK kalah dalam sidang perkara korupsi. KPK harus introspeksi diri," kata Trimedya.

Menurut Trimedya, selama ini KPK sebagai lembaga super body tidak fokus menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang besar, seperti kasus bank Century atau kasus lain. KPK cenderung menangani kasus-kasus yang kecil sehingga terlalu banyak menangani kasus.

KPK dinilai cenderung menekankan kuantitas perkara daripada kualitas penanganan perkara. Akibatnya, lanjut Trimedya, pemeriksaan atau penyidikan dapat menjadi lemah karena kurang pembuktian.

"Perkara korupsi Mohtar Muhamad itu sekitar Rp 639 juta. KPK seharusnya menangani perkara-perkara yang lebih besar, yaitu di atas Rp 1 miliar. Bahkan, KPK harus fokus menangani perkara di atas Rp 50 miliar," kata Trimedya.

Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Azharyadi memutus bebas Wali Kota Bekasi, Mohtar Muhamad, dari dakwaan rangkap korupsi serta penyuapan. Sidang berlangsung pada Selasa (11/10/2011) dan dihadiri ratusan pendukung dari Pemkot Bekasi serta unsur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Begitu palu diketuk, pengunjung di dalam ruangan maupun di halaman sontak berteriak kegirangan. Mochtar langsung memeluk para penasihat hukum dengan muka yang sembab. Sambil diapit puluhan satgas PDIP dan tenaga swasta, Mohtar berjalan di antara kerumunan manusia dari ruang sidang dan langsung ke mobil yang membawanya pulang.

Dalam putusannya, hakim berpendapat bahwa Mohtar tidak terbukti mengadakan kegiatan fiktif, penyuapan kepada anggota DPRD untuk memuluskan pengesahan APBD, suap Rp 300 juta untuk tim Adipura, suap kepada anggota BPK perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 400 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com