JAKARTA, KOMPAS.com - Publik diminta menghargai keputusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keputusan dan kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK. Keputusan itu dinilai berdasarkan fakta yang ada.
Hal dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2011), menanggapi hasil pemeriksaan Komite Etik KPK yang diumumkan sore ini.
Hasil Komite Etik menyimpulkan empat pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar terbebas dari pelangggaran pidana maupun etika. Namun, terjadi perbedaan pendapat anggota Komite Etik terhadap pemeriksaan Chandra dan Haryono.
Priyo mengatakan, awalnya publik menduga terjadi sesuatu di tubuh KPK. Pendapat itu kemudian berbeda dengan hasil Komite Etik.
"Seyogyanya kita hormati proses di sana. Saya percaya proses di sana normal, bukan terdesain," ujar Priyo.
Pernyataan yang sama disampaikan Ketua Komisi III Benny K Harman. "Putusan Komite Etik KPK harus kita hargai, kita beri apresiasi tinggi. Itu adalah hasil kerja anggota komite etik KPK yang negarawan, terkemuka, orang- orang independen," kata politisi Partai Demokrat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.