JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Teguh Juwarno, menilai bahwa pernyataan Fachri Hamzah tidak tepat. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS itu mengutarakan gagasan untuk membubarkan KPK.
Menurut Teguh, gagasan tersebut hanya akan membuat kinerja KPK tidak maksimal dalam memberantas berbagai kasus korupsi yang marak terjadi belakangan ini. "Gagasan membubarkan KPK di tengah kondisi Darurat Korupsi sama saja menyuruh pemadam kebakaran tidak bekerja di tengah kebakaran hebat. Jadi, gagasan itu harus disingkirkan jauh-jauh," ujar Teguh kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011), Fachri sempat mengaku bahwa ia yang mendesak agar KPK dibubarkan. Menurut dia, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody.
Dalam rapat yang bertujuan untuk membahas polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK tersebut hadir pula pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi.
Teguh mengatakan, KPK sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan besar juga harus tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Menurutnya, hal itu harus tetap dilakukan agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap KPK tidak terus menurun.
"Jadi, jangan sampai ada celah sehingga pihak luar, apalagi yang berperkara, bisa masuk dan menyebarkan opini bahwa KPK tidak bersih. Ini yang harus dikritisi," kata Teguh.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku bahwa pihaknya tidak terganggu dengan pernyataan Fachri tersebut. Bahkan, Busyro mempersilakan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.
Menurut Busyro, pihaknya hanya menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang. KPK, kata Busyro, akan bekerja sungguh-sungguh tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Namun jika misalnya serius, Pak Fachri mempunyai agenda pembubaran KPK, silakan saja lewat Fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.