Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Seruan Perdamaian Pemuda Dunia

Kompas.com - 01/10/2011, 21:54 WIB

AMBON,KOMPAS.com- Pemuda dunia menyerukan deklarasi perdamaian di monumen gong perdamaian dunia, di Ambon, Maluku, Sabtu (1/10/2011) malam. Deklarasi yang berisi lima poin seruan itu merupakan hasil kesepakatan pemuda Indonesia dan sejumlah negara yang menghadiri Forum Pemuda Dunia di Ambon, hari ini.

Kelima poin seruan itu adalah:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di seluruh dunia

2. Menyerukan penghapusan segala bentuk diskriminasi yang terkait suku, agama, dan ras

3. Menyerukan untuk saling menghargai, menghormati, dan menyebarkan budaya dalam semua aspek kehidupan dalam mencegah dan menyelesaikan kekerasan dan konflik.

4. Menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemimpin dunia untuk serius dalam mencegah dan menyelesaikan segala bent uk kekerasan dan konflik melalui pendekatan keadilan, pendidikan, dan kesejahteraan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal setiap bangsa.

5. Berkomitmen untuk terlibat aktif menjadi pelopor dan pelaku dalam mewujudkan dunia yang penuh dengan damai, harmonis, dan cinta.

Deklarasi perdamaian dunia ini dibacakan oleh Wakil Presiden World Assembly of Youth yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Ahmad Doli Kurnia. Ahmad membacakannya di depan gong perdamaian dunia didampingi utusan pemuda dari enam negara yang hadir dalam Forum Pemuda Dunia di Ambon, yaitu Belanda, Rusia, Nigeria, Somalia, Pakistan, dan Timor Leste.

Setelah pembacaan, peserta Forum Pemuda Dunia bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon melepas sejumlah burung merpati. Acara pembacaan deklarasi dan pelepasan burung merpati yang dilakukan bersamaan dengan penutupan Festiva l Teluk Ambon tersebut, disaksikan oleh ratusan warga Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com