Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil: KPU Bisa Terlibat Kasus Surat Palsu MK

Kompas.com - 28/09/2011, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, jika surat palsu dijadikan alasan untuk mempidanakan Zainal Arifin Hoesein, tersangka kasus surat palsu MK, maka beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR otomatis dapat terlibat.

Hal itu diutarakan Akil, karena sudah pasti KPU dalam memilih Dewi dengan menggunakan surat palsu. "Anggapan kita Zainal itu tidak ada akibat hukum yang ditimbulkan oleh konsep surat yang tidak jadi itu, karena memang tidak pernah digunakan. Tetapi nanti, seandainya surat itu bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana bagi Zainal, maka KPU ketika menerapkan Yasin Limpo menjadi orang yang terpilih jadi orang DPR itu kena semua. Karena menggunakan surat palsu itu," kata Akil di Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Dikatakan Zainal, jika KPU menggunakan alasan mengetahui surat yang dipakainya setelah kasus tersebut mencuat, hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Akil menilai, dalam kasus tersebut yang menjadi persoalan adalah, akibat dari awal mula munculnya proses surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 tersebut.

"Jadi kalau sejak semula sudah tahu surat itu palsu, kenapa surat asli tanggal 17 Agustus itu ada, selisihnya pun cuma beberapa hari dari tanggal 14 sampai 17 itu. Artinya, tindakan yang menggunakan surat palsu itu, sudah terpenuhi dong, karena sudah pleno. Kalau Zainal yang tandatangannya dipalsukan kena juga. Nah orang yang menggunakan surat palsu bagaimana, KPU kan? Ya kena juga kan harusnya," terang Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com