JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah memakan waktu lebih dari 13 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya selesai melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 22.30 itu dilakukan 70 reka adegan yang dilakukan oleh tiga tersangka, yakni I Nyoman Suisyana, Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati.
"Tadi ada 70 reka adegan. Semua lancar, tidak masalah," ujar Syarfi Noer, kuasa hukum Dharnawati, di Kantor Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Jakarta, Sabtu (24/9/2011) malam.
Dalam rekonstruksi tersebut, tiga tersangka memperagakan beberapa adegan perihal proses pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian yang dijadikan alat bukti oleh KPK.
Penyerahan uang dari Dharnawati itu sebelumnya sempat dilakukan bersama Dadong di dalam mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1894 SKG milik Dharnawati di halaman parkir depan Gedung P2KT pada Kamis 25 Agustus 2011.
Namun, karena Dadong sempat menolak menandatangani kuitansi penarikan uang tersebut, serah terima uang itu akhirnya dilakukan oleh Ellias, sopir Dharnawati, dan Dandan, staf Kemnakertrans.
Uang itu dipindahkan dari mobil milik Dharnawati ke mobil Toyota Xenia silver bernomor polisi D 1818 UL yang dikendarai oleh Dandan. Setelah proses serah terima selesai, akhirnya dua mobil tersebut kembali diparkir di halaman depan.
"Saya hanya melihat dari jendela. Saya ditunjukkan ada uang yang nanti saya sampaikan untuk Pak Fauzi," ujar I Nyoman, singkat seusai rekontruksi, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran Fauzi tersebut.
Muniar Sitanggang, kuasa hukum I Nyoman mengatakan, dari total 70 reka adegan, kliennya hanya melakukan 4 adegan, dalam rekonstruksi tersebut, yakni adegan nomor 54, 55, 56, dan 58.
Menurutnya, Nyoman sempat melihat keluar jendela ruang kerjanya untuk memastikan kardus durian yang berisi uang tersebut sudah ada di dalam mobil Daihatsu Xenia Silver. "Setelah itu Pak Nyoman menelpon Pak Fauzi, menanyakan uang itu sudah sampai. Lalu karena Pak Fauzi itu berhalangan hadir, akhirnya dia meminta uang itu disimpan saja dahulu," jelas Muniar.