JAKARTA, KOMPAS.com — Proses serah terima uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ternyata dilakukan dua anak buah para tersangka, yakni Elias, supir Dharnawati, dan Dandan.
Proses penyerahan itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Gedung Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2011).
Proses serah terima uang tersebut bermula setelah Elias mengambil uang dari ATM BNI, kemudian diletakan di jok belakang mobil Toyota Avanza hitam B 1894 SKG milik Dharnawati. Saat itu, baik Dharnawati maupun Dadong memerintahkan dua anak buahnya memindahkan uang yang sudah diletakkan dalam kardus durian. Dadong memerintahkan Dandan untuk memindahkan mobil Toyota Avanza silver bernomor polisi D 1818 UL ke halaman belakang Gedung P2KT.
Sementara itu, Dharnawati, memerintahkan supirnya, Elias, untuk mengikuti mobil yang dikemudikan Dandan. Setelah bertemu, Elias segera membuka bagasi belakang mobilnya, lalu memindahkan uang tersebut ke dalam mobil yang dibawa Dandan. Setelah itu, Dandan kembali memakir mobil tersebut di halaman depan Gedung Ditjen P2KT.
"Saya tidak tahu lagi setelah ini karena sudah ada urusan lagi," kata Dandan kepada penyidik KPK saat proses rekonstruksi berlangsung.
Namun, diketahui, saat itu I Nyoman memerintahkan dua pegawai kantornya, yakni Subur dan Hendra, mengambil kardus tersebut dari dalam mobil Toyota Avanza silver yang sudah diparkir di depan. Subur dan Hendra lalu membawa kardus durian tersebut ke ruangan milik Syafruddin, Bendahara Rutin Ditjen P2KT, di lantai dua Gedung Ditjen P2KT.
Pada saat pengangkatan kardus berisi uang itu, Dadong telah pergi ke Bandara Soekarno-Hatta untuk terbang ke Denpasar, Bali, untuk menengok anaknya yang sedang kuliah. Sementara Dhanarwati pergi ke daerah Otista. Saat itulah penyidik KPK melakukan penggerebekan.
I Nyoman yang ketika itu masih berada di Kantor Ditjen P2KT tertangkap tangan menerima uang itu oleh penyidik KPK. Sementara itu, Dadong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Dharnawati ditangkap di kawasang Jalan Otista, Jakarta Timur.
Sementara itu, uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian tersebut dijadikan sebagai alat bukti. Ketiganya disangka melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.