Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proses Serah Terima Uang Kasus Kemnakertrans

Kompas.com - 24/09/2011, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses serah terima uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ternyata dilakukan dua anak buah para tersangka, yakni Elias, supir Dharnawati, dan Dandan.

Proses penyerahan itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Gedung Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2011).

Proses serah terima uang tersebut bermula setelah Elias mengambil uang dari ATM BNI, kemudian diletakan di jok belakang mobil Toyota Avanza hitam B 1894 SKG milik Dharnawati. Saat itu, baik Dharnawati maupun Dadong memerintahkan dua anak buahnya memindahkan uang yang sudah diletakkan dalam kardus durian. Dadong memerintahkan Dandan untuk memindahkan mobil Toyota Avanza silver bernomor polisi D 1818 UL ke halaman belakang Gedung P2KT.

Sementara itu, Dharnawati, memerintahkan supirnya, Elias, untuk mengikuti mobil yang dikemudikan Dandan. Setelah bertemu, Elias segera membuka bagasi belakang mobilnya, lalu memindahkan uang tersebut ke dalam mobil yang dibawa Dandan. Setelah itu, Dandan kembali memakir mobil tersebut di halaman depan Gedung Ditjen P2KT.

"Saya tidak tahu lagi setelah ini karena sudah ada urusan lagi," kata Dandan kepada penyidik KPK saat proses rekonstruksi berlangsung.

Namun, diketahui, saat itu I Nyoman memerintahkan dua pegawai kantornya, yakni Subur dan Hendra, mengambil kardus tersebut dari dalam mobil Toyota Avanza silver yang sudah diparkir di depan. Subur dan Hendra lalu membawa kardus durian tersebut ke ruangan milik Syafruddin, Bendahara Rutin Ditjen P2KT, di lantai dua Gedung Ditjen P2KT.

Pada saat pengangkatan kardus berisi uang itu, Dadong telah pergi ke Bandara Soekarno-Hatta untuk terbang ke Denpasar, Bali, untuk menengok anaknya yang sedang kuliah. Sementara Dhanarwati pergi ke daerah Otista. Saat itulah penyidik KPK melakukan penggerebekan.

I Nyoman yang ketika itu masih berada di Kantor Ditjen P2KT tertangkap tangan menerima uang itu oleh penyidik KPK. Sementara itu, Dadong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Dharnawati ditangkap di kawasang Jalan Otista, Jakarta Timur.

Sementara itu, uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian tersebut dijadikan sebagai alat bukti. Ketiganya disangka melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com