Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan

Kompas.com - 23/09/2011, 12:49 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah memperoleh kesimpulan dari pemeriksaan yang selama ini dilakukan. Namun, karena masih dalam bentuk draf kasar, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

"Belum bisa diumumkan sekarang," ujar anggota Komite Etik, Syaffi Maarif, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Sejauh ini, Komite Etik telah memeriksa beberapa orang baik dari internal maupun eksternal KPK terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.

Dari Internal KPK, Komite Etik telah memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK M Jasin, Haryono Umar, mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Adapun dari pihak eskternal KPK di antaranya adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa dan Benny K Harman; serta jurnalis warga, Iwan Piliang.

Komite Etik pun berencana merampungkan hasil pemeriksaan tersebut pada Jumat ini. Maarif membenarkan, seharusnya Komite Etik mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat ini. Namun, penundaan itu juga terjadi karena beberapa pimpinan KPK tidak lengkap. "Ada yang ke Italia dan India. Jadi, mungkin nanti hasilnya baru bisa diumumkan minggu pertama Oktober atau tanggal 6 Oktober depan. Jadi, tunggu saja, belum bisa hari ini," kata pria yang akrab dipanggil Buya ini.

Komite Etik KPK bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet.

Saat buron, Nazaruddin menuding Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya itu disebut bersekongkol dengan Anas. Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet.

Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com