JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi ketiga yang dilakukan PT Freeport Indonesia, dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia dilakukan pada Kamis (22/9/2011) siang ini. Mediasi pun masih dalam tahap mendengarkan keterangan kedua belah pihak.
"Pada hari ini adalah mediasi ketiga. Dan pernah kebetulan mediasi pertama pihak serikat pekerja tidak hadir kemudian dilanjut mediasi kedua. Mediasi kedua juga teman-teman PUK (Pimpinan Unit Kerja) tidak mempersiapkan alat-alat bukti pendukung seperti kuasa penuh, rekomendasi dari teman-teman di lapangan," ujar Sahat Sinurat, selaku Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenakertrans, di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, pada mediasi ketiga ini, Sahat menyebutkan, klarifikasi permasalahannya baru dilakukan. Sehingga belum masuk ke proses berundingnya. "Mediasi ketiga ini baru dalam tahap mendengarkan keterangan kedua belah pihak," tegas dia.
Ia pun berharap proses mediasi ini bisa secepatnya selesai melalui musyawarah mufakat. Seandainya belum dicapai kesepakatan sampai sore ini maka mediasi akan dilanjutkan besok. "Kita lanjutkan besok, kita lanjutkan, kita lanjutkan," ujarnya.
Sahat berujar, mediasi akan dilanjutkan sampai nanti mediator akan mengeluarkan anjuran penyelesaian. Tapi dia belum bisa menyebutkan seperti apa anjuran itu.
Sahat pun menambahkan, awal persoalannya adalah perundingan PKB, di mana ada dua hal yang diatur yaitu finansial dan non finansial. "Jadi mereka fokus dulu kepada finansialnya. Seperti pengupahan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.