Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Ketiga Freeport Baru Tahap Mendengarkan

Kompas.com - 22/09/2011, 20:05 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi ketiga yang dilakukan PT Freeport Indonesia, dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia dilakukan pada Kamis (22/9/2011) siang ini. Mediasi pun masih dalam tahap mendengarkan keterangan kedua belah pihak.

"Pada hari ini adalah mediasi ketiga. Dan pernah kebetulan mediasi pertama pihak serikat pekerja tidak hadir kemudian dilanjut mediasi kedua. Mediasi kedua juga teman-teman PUK (Pimpinan Unit Kerja) tidak mempersiapkan alat-alat bukti pendukung seperti kuasa penuh, rekomendasi dari teman-teman di lapangan," ujar Sahat Sinurat, selaku Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenakertrans, di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, pada mediasi ketiga ini, Sahat menyebutkan, klarifikasi permasalahannya baru dilakukan. Sehingga belum masuk ke proses berundingnya. "Mediasi ketiga ini baru dalam tahap mendengarkan keterangan kedua belah pihak," tegas dia.

Ia pun berharap proses mediasi ini bisa secepatnya selesai melalui musyawarah mufakat. Seandainya belum dicapai kesepakatan sampai sore ini maka mediasi akan dilanjutkan besok. "Kita lanjutkan besok, kita lanjutkan, kita lanjutkan," ujarnya.

Sahat berujar, mediasi akan dilanjutkan sampai nanti mediator akan mengeluarkan anjuran penyelesaian. Tapi dia belum bisa menyebutkan seperti apa anjuran itu.

Sahat pun menambahkan, awal persoalannya adalah perundingan PKB, di mana ada dua hal yang diatur yaitu finansial dan non finansial. "Jadi mereka fokus dulu kepada finansialnya. Seperti pengupahan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com