Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Pengakuan Ali Mudhori

Kompas.com - 16/09/2011, 09:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ali juga membantah mengenal Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia mengaku tidak pernah bertemu dan tidak pernah berhubungan dengan Dharnawati.

"Sudah kita beberkan penuh kepada KPK, kita sudah jelaskan, ditanya tentang Dharnawati," Ali usai menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kamis (15/9/2011) malam. Ali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Dharnawati.

Beberapa waktu lalu, salah satu kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, menyebut nama Ali bersama Iskandar Pasojo alias Acos, Fauzi, dan Sindu Malik sebagai makelar proyek dalam kasus ini.

Ali dan Fauzi disebut sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, sementara Acos sebagai orang dekat Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung dan Sindu sebagai mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Ali membantah disebut sebagai staf ahli Menakertrans. Ia hanya pernah menjadi tim asistensi Muhaimin pada 2010. Saat itulah ia kenal dengan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka. Ali juga membantah jika dikatakan memiliki ruangan khusus di Kemennakertrans. Muhaimin juga menyatakan, Ali dan Fauzi bukan staf khususnya.

 

Sebelumnya, Sindu dan Acos juga membantah terlibat. Sementara Fauzi enggan berkomentar. Keempatnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi Dharnawati. Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan tiga tersangka bersama alat bukti berupa uang senilai Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com