Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:40 WIB
Suap di Kemenakertrans
Muhaimin: Mudhori dan Fauzi Bukan Staf Saya
Marcellus Hernowo | Marcus Suprihadi | Kamis, 8 September 2011 | 12:22 WIB
|
Share:
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Kamis (8/9/2011), memenuhi panggilan anggota Komisi IX DPR RI. Kehadiranya di DPR untuk imintai keteranganya seputar isu suap pasca ditangkapnya tiga orang staf kemenakertrans oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat serah terima uang terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011 senilai Rp 500 miliar dari APBNP 2011.

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan, Ali Mudhori dan Fauzi bukan stafnya. Dia juga menyatakan tidak pernah membicarakan atau berhubungan dengan dua orang itu terkait program percepatan pembangunan Infrastruktur. Daerah Transmigrasi tahun 2011.

"Ali Mudhori bukan staf khusus saya, dia mantan anggota DPR. Fauzi itu bukan kepala rumah tangga saya. Dia staf sekretariat di Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Muhaimin sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (8/9/2011).

Dengan posisinya itu, lanjut Muhaimin, Ali Mudhori dan Fauzi tidak berwenang dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi tahun 2011 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 500 miliar.

Sebelumnya, dalam kasus suap Rp 1,5 miliar terkait program PPID Transmigrasi, Fauzi diduga sebagai perantara yang akan menyerahkan uang itu dari Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemennakertrans Dadong ke Muhaimin.

"Kami lagi telusuri, mereka itu apakah ditarik-tarik atau tertarik. Silakan hukum yang bicara," ucap Muhaimin.

Muhaimin menegaskan, PKB pasti akan bersikap jika Ali Mudhori dan Fauzi terlibat dalam kasus ini. "Untuk itu, tolong tunggu proses hukum," pinta Muhaimin.

Advertorial
»