Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis Tidur dengan 11 Kardus Uang

Kompas.com - 14/09/2011, 11:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Tinggal dua malam di satu kamar di Hotel Aston, Bandung, yang diisi oleh 11 kardus berisi uang dan 11 orang. Itulah yang dialami Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, induk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, saat Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010.

"Saat itu suasananya tegang. Kami tidak berani meninggalkan kamar," cerita Yulianis kepada Kompas dan Tribun, Selasa (13/9/2011) di Plaza Senayan, Jakarta. Saat itu Yulianis diberi tugas oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, untuk mencatat dan menyiapkan uang yang dibawanya. Uang itu ada yang berasal dari perusahaan Grup Permai sebesar Rp 30 miliar dan 2 juta dollar Amerika Serikat (AS), serta dari sumbangan sebanyak 3 juta dollar AS.

Yulianis enggan menyebutkan uang 3 juta dollar AS itu merupakan sumbangan dari siapa saja. Dia hanya menuturkan, uang sumbangan itu mulai terkumpul sejak satu bulan sebelum kongres.

Setiap ada uang sumbangan yang masuk, dia diminta oleh Nazaruddin untuk mencatat dan menukarkannya menjadi dollar AS agar lebih ringkas. Menurut Yulianis, uang itu dibawa dari Jakarta ke Bandung dengan iring-iringan beberapa mobil. Uang Rp 30 miliar disimpan dalam 10 kardus rokok dan dibawa dengan mobil boks, sedangkan uang dalam bentuk dollar AS disimpan dalam kardus lain dan dibawa dengan mobil lainnya.

"Saya mengendarai Honda CRV, di iringan paling belakang," tutur Yulianis.

Sesampainya di Hotel Aston Bandung, lanjut Yulianis, uang itu disimpan di sebuah kamar. "Saya lalu menunggu uang tersebut. Jika Pak Nazaruddin menelepon dan mengatakan butuh uang sekian, saya mencatat dan menyiapkannya. Nuril Anwar (mantan tenaga ahli Nazaruddin di DPR) yang kemudian akan datang dan mengambil uang itu," tutur Yulianis.

Yulianis mengaku tidak mengetahui uang itu dipakai untuk apa. Yang pasti, dari Rp 30 miliar uang perusahaan, diambil sebanyak Rp 600 juta. Sedangkan dari uang sumbangan sebesar 3 juta dollar AS, yang dipakai sebesar 1,8 juta dollar AS. Sementara uang dari Grup Permai sebesar 2 juta dollar AS masih utuh dan kemudian dibawa oleh Nazaruddin.

Yulianis lalu mengembalikan sisa uang perusahaan sebesar Rp 29,4 miliar ke kas perusahaan. Sementara itu, sisa uang sumbangan sebanyak 1,2 juta dollar AS dibawa oleh Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com