Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Bersedia Sumpah Pocong

Kompas.com - 13/09/2011, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, bersikukuh bahwa apa yang disampaikannya di hadapan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi benar adanya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bahkan bersedia melakukan sumpah pocong.

"Klien kami (Nazaruddin) bersedia melakukan sumpah secara hukum agama dengan mengatasnamakan Tuhan yang secara adat dikenal dengan istilah rumah pocong," ungkap kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (13/9/2011).

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menerima pemberian 500.000 dollar AS dari seorang pengusaha. Pemberian tersebut berlangsung di kediaman Nazaruddin pada awal 2010.

Nazar bersikukuh, proses serah terima uang tersebut terekam dalam CCTV yang dipasang di rumahnya. Namun, ia tidak mampu menunjukkan bukti rekaman tersebut.

Terkait penuturan Nazaruddin itu, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, Nazaruddin tidak melihat sendiri pemberian uang kepada Chandra. Dia hanya mendengar dari penuturan pengusaha bernama Andi yang mengaku telah memberikan uang ke Chandra.

Abdullah juga mengatakan tidak akan lagi memeriksa Nazaruddin selama Nazar tidak dapat menunjukkan bukti rekaman CCTV yang dimaksud. Sementara pihak Nazar merasa tidak perlu mengupayakan bukti rekaman CCTV itu.

Kaligis menyampaikan, seharusnya Komite Etik-lah yang berupaya mencari bukti rekaman CCTV tersebut, termasuk rekaman pertemuan-pertemuan lainnya antara Chandra dan Nazaruddin.

"Apabila Komite Etik benar-benar menjalankan tugasnya, maka seharusnya Komite Etik dapat bekerja mencari keberadaan CCTV," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    Nasional
    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

    Nasional
    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com