Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Harusnya Saya Bebas

Kompas.com - 06/09/2011, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, berharap dibebaskan setelah pengajuan peninjauan kembali perkaranya.

Dalam pengajuan memori peninjauan kembali (PK), Antasari mengajukan tiga bukti baru dan catatan 28 kekhilafan hakim dalam menangani sidangnya. Ini ia harapkan dapat dipertimbangkan majelis hakim untuk menerima PK tersebut.

"Menyatakan sejak awal bahwa pemohon PK, Antasari Azhar, secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Membebaskan terpidana atau setidak-tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum," kata Antasari dalam dokumen memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011).

Seusai sidang, Antasari menyatakan optimismenya untuk bisa bebas karena ia merasa tak bersalah dalam kasus tersebut. "Saya dari awal optimis. Jujur saja, sejak di PN harusnya saya bebas," ujarnya.

Menurut Antasari, selama ini ia berdiam diri menanggapi tudingan miring atas dirinya, tetapi ia sangat yakin kebenaran atas kasusnya akan segera terungkap. "Sejak awal saya mengatakan sudah saya lihat berapa banyak komentar. Saya diam. Saya orang Muslim. Semoga nanti waktu yang menjawab. Kebenaran tidak akan bisa ditutup-tutupi. Kesadaran tidak ada yang memaksa. Saya dan keluarga almarhum berupaya untuk membongkar ini semua," katanya.

Antasari juga meminta agar pengadilan mempertimbangkan mengembalikan barang bukti kepada yang berhak. Selain itu juga merehabilitasi nama baik, harkat, dan martabat Antasari. Tanggungan biaya perkara ini juga diminta dibebankan kepada negara. "Apabila Mahkamah Agung berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," tuturnya.

Istri Antasari, Ida Laksmiwati, mengungkapkan hal yang sama mengenai keadilan untuk sang suami. "Semoga hakim membuka hati terhadap apa yang telah diutarakan Pak Antasari," kata Ida yang turut hadir dalam persidangan tersebut.

Sejumlah tokoh dari kalangan politisi dan masyarakat awam ikut memberikan dukungan kepada Antasari dalam sidang tersebut. Ida mengucapkan terima kasih atas dukungan yang besar dari masyarakat, tokoh masyarakat, ataupun keluarga almarhum Nasrudin.

"Saya berterima kasih atas dukungan masyarakat yang besar. Tanpa masyarakat pasti kami tidak dapat mengumpulkan bukti-bukti. Saya menyambut dengan terbuka juga dukungan dari keluarga almarhum Nasrudin. Mereka sudah sejak lama mendukung kami," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com