Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Akan Terus Kawal Proses Hukum Zainal

Kompas.com - 06/09/2011, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi menyatakan akan terus mengawal proses hukum mantan paniteranya yang menjadi tersangka kasus sengketa Pemilu 2009 Sulawesi Selatan I, Zainal Arifin Hoesein. Hal itu diungkapkan Ketua MK Mahfud MD dalam menanggapi langkah Zainal yang hari ini mengadukan kasusnya ke Satgas Mafia Hukum.

"Kami akan terus mem-back up dari sini. Satgas itu, kan, hanya memberikan saran, pro justicia. Dan, sebenarnya terlalu ngejelimet kalau dikomentarin terus, kita lihat saja perkembangannya," ujar Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/9/2011).

Lebih lanjut, Mahfud kembali menegaskan, dirinya optimistis polisi tidak akan main-main dalam kasus tersebut. Menurut Mahfud, dirinya beberapa waktu lalu diberi tahu oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kejanggalan kasus yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati tersebut.

"Andi mengatakan tidak kenal Dewi Yasin Limpo. Namun, orang Komisioner KPU bilang ada buku tamu yang disita sama polisi dan di buku tamu itu ada nama DWL sampe lebih dari sembilan kali," ungkap Mahfud. Selain itu, polisi, kata Mahfud, juga telah mempunyai rekaman yang masih utuh perihal dugaan keterlibatan Andi Nurpati dalam kasus tersebut.

Menurut Mahfud, dalam rekaman tersebut secara jelas terdapat rekaman Andi Nurpati membaca surat palsu yang dibuat oleh Masyuri Hasan. "Itu, kan, satu penipuan dan sudah ada jelas rekamannya. Jadi, sebenarnya itu dulu arahnya sudah jelas, ada faktor politik yang tiba-tiba membelok dan menurut saya itu tidak masuk akal," kata Mahfud.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, jika kasus yang ditangani tersebut belum ada hasil, pihaknya mempunyai cara tersendiri untuk mengatasi kasus tersebut. Ia menilai sekarang negara ini harus diselamatkan dari beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang ingin merampok demokrasi di Indonesia.

"Kita, sih, tidak masalah kalau ada yang mau turut serta menyelamatkan, seperti Satgas Mafia Hukum, LPSK, atau Kompolnas. Karena, kan, masing-masing punya pendapat dan pandangan sendiri mengenai demokrasi," kata Mahfud.

Zainal adalah tersangka kedua setelah penyidik Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim menjerat Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK. Polisi belum menjelaskan keterlibatan Zainal dalam kasus tersebut. Adapun penetapan tersangka baru yang masih hanya pelaku lapangan dikritik banyak pihak.

Polri dinilai tak berani menyentuh auktor intelektual. Ada pula penilaian Polri diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Namun, Kepolisian membantah hal itu. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, penyidikan kasus itu belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com